Ketum Parpol Hembuskan Wacana Penundaan Pemilu, Muhammadiyah: Berpotensi Langgar Konstitusi
Sejumlah ketua umum partai politik menghembuskan wacana mengenai penundaan Pemilu, Abdul Mu'ti meminta para elit politik bersikap arif, bijaksana.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah ketua umum partai politik menghembuskan wacana mengenai penundaan Pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta para elit politik bersikap arif, bijaksana.
Serta mementingkan masa depan bangsa dan negara di atas kepentingan individu dan kelompok.
Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Karena Alasan Covid-19 Tak Relevan
Menurutnya, wacana tersebut dapat berpotensi melanggar konstitusi.
"Janganlah menambah masalah bangsa dengan wacana yang berpotensi melanggar Konstitusi," ujar Mu’ti melalui keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022).
Mu’ti berharap sebaiknya para elit itu melihat langsung keadaan di masyarakat.
Para elit, kata Mu'ti, sebaiknya dapat memahami keadaan dan perasaan masyarakat.
“Jangan hanya membaca hasil survey yang mungkin saja tidak akurat," ucap Mu’ti.
Baca juga: TB Hasanuddin: Tak Ada Alasan Menunda Pemilu, Kecuali Situasi Darurat atau Perang
Mu’ti menegaskan, sebaiknya wacana menunda Pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan masa bakti Presiden-Wakil Presiden, Menteri, DPD, DPR, dan DPRD serta jabatan terkait lainnya diakhiri.
"Mari berpikir jernih dan jangka panjang,” pungkas Mu’ti.