Tanggapan Mahfud MD soal Temuan Adanya Kekerasan Aparat pada Konflik Wadas
Komnas HAM temukan adanya dugaan kekerasan aparat di konflik Desa Wadas, bagaimana tanggapan Mahfud MD?
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
Selain itu, Beka juga mengungkapkan kesimpulan lain dari konflik Wadas pada Selasa (8/2/2022) lalu.
Pihaknya menemukan adanya pengabaian hak perlindungan integritas personal warga Wadas dalam upaya mempertahankan lingkungannya.
Menurut Beka, seharusnya sikap penolakan warga harus tetap dihargai dan tidak disikapi aparat kepolisian secara berlebihan.
Kemudian, dari temuan Komnas HAM, Beka menyebut telah terjadi pengabaian hak anak yang semestinya diperlakukan berbeda dengan orang dewasa.
"Ada anak anak yang kemudian ditangkap perlakuannya disamakan dengan yang dewasa," ucap Beka.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Polda Jateng Gunakan Kekuatan Berlebih di Desa Wadas
Ganjar dan Kapolda Jateng diminta menjamin konflik Wadas tak terulang kembali.
Komnas HAM juga meminta menyelesaikan masalah Wadas dengan menghindari aksi penggusuran, pengusiran dan pendekatan keamanan.
Berikut rekomendasi Komnas HAM, dikutip dari laman pers komnasham.go.id:
Rekomendasi bagi Kepada Gubernur Jawa Tengah
1. Melakukan evaluasi secara serius dan menyeluruh pendekatan yang dilakukan dalam penyelesaian permasalahan di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
2. Memastikan adanya perlindungan bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Bener dan menghindari penggunaan cara-cara penggusuran, pengusiran, dan pendekatan keamanan dalam penyelesaian masalah di Wadas.
3. Mengupayakan pemulihan (trauma healing) terhadap masyarakat korban kekerasan, korban trauma kekerasan, dan korban perundungan.
4. Menyiapkan upaya yang menjamin kelangsungan masa depan anak-anak warga Wadas, jika nantinya ada solusi yang diterima oleh semua pihak.
5. Menyiapkan informasi lingkungan yang lengkap tentang dampak lingkungan sebagai bahan dialog terutama untuk menjawab persoalan sosial dan lingkungan di Desa Wadas.
6. Memastikan partisipasi atau keterlibatan warga Desa Wadas (baik secara substansial maupun esensial dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM, salah satunya prinsip FPIC (Free and Prior Informed Consent) dan membangun ruang dialog dalam rangka penanganan dan/atau penyelesaian dampak Pembangunan Bendungan Bener, termasuk di Desa Wadas.
Rekomendasi bagi Kepada Kapolda Jawa Tengah
1. Melakukan evaluasi, pemeriksaan dan sanksi kepada semua petugas yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga dan pelanggaran SOP.
2. Melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang diambil termasuk melakukan pencegahan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali dan menghindari penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force).
3. Memastikan berlangsungnya upaya pemulihan seluruh warga Wadas dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dan Binmas Kepolisian setempat dengan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)