Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 di prakerja.go.id, Berikut Panduan Beli Pelatihannya
Akses prakerja.go.id untuk cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 23. Simak cara beli pelatihannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
- Begitu juga sebaliknya, bagi peserta yang tidak lolos, jangan harap akan mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut.
Baca juga: Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23, Cek Dashboard Akun
Baca juga: Gagal Menyambungkan E-Wallet di Dashboard Kartu Prakerja? Ikuti Langkah Ini
Peserta Prakerja yang belum mendapatkan informasi pengumuman hasil seleksi, bisa memanfaatkan waktu untuk mengunjungi laman www.prakerja.go.id.
Peserta dapat mencari tahu mengenai mitra Prakerja yang menyediakan pelatihan, dengan meng-klik logo Mitra Platform Digital yang peserta pilih.
Cari pelatihan yang sesuai minat peserta, misalnya dengan memilih kategori yang diminati
Bandingkan harga dan rating, lalu baca deskripsi setiap kelas untuk memahami topik yang bisa dipelajari di kelas tersebut.
Peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi yang meminta peserta untuk menonton 3 video pengenalan Program Kartu Prakerja.
Setelah peserta dinyatakan lolos, peserta akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo pelatihan di dashboard.
Saldo pelatihan tersebut merupakan biaya pelatihan dan insentif pascapelatihan untuk meningkatkan kemampuan.
Baca juga: CARA Cek Pelatihan Kartu Prakerja di Berbagai Platform Digital Beserta Cara Tukar Kode Vouchernya
Baca juga: Bencoolen Coffee Siapkan Pelatihan Barista di Program Kartu Prakerja Gelombang 23
Panduan Membeli Pelatihan Kartu Prakerja:
1. Pertama cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
2. Kemudian bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.
3. Setelah itu, pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.
4. Kemudian beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman, bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.