Tolak Wacana Penundaan Pemilu, Nurdin Halid: Tak Ada Alasan Fundamental yang Konstitusional
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid menolak wacana penundaan Pemilu tahun 2024.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid menolak wacana penundaan Pemilu tahun 2024.
Politisi senior partai berlambang Pohon Beringin itu justru mengajak segenap elemen Bangsa untuk bersatu menyukseskan dua target Pemilu 2024.
Di antaranya sukses penyelenggaraan dan sukses memilih penerus kepemimpinan hebat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tidak ada alasan fundamental yang konstitusional untuk menunda Pemilu. Juga tidak ada masalah force major seperti bencana alam, kerusuhan, atau gangguan keamanan sebagaimana tertuang dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Pemilu tidak bisa ditunda dengan alasan demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pasca pandemi,” ujar Nurdin Halid setelah mengikuti acara Pembukaan Munas II Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri (Himpuni), di Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Sabtu (26/2/2022).
Dalam Munas yang dibuka Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Nurdin Halid menyampaikan fundamentalnya pelaksanaan demokrasi berpegang teguh pada Konstitusi UUD 1945 maupun UU Pemilu dan Peraturan KPU sebagai produk turunannya.
Aturan main yang ditetapkan dalam Konstitusi sangat jelas bahwah Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pilkada dilakukan sekali dalam lima tahun.
Baca juga: Klaim Terima Aspirasi Jokowi 3 Periode dari Petani Siak, Airlangga Mengaku Siap Menampung
“Tadi, dalam Sidang Komisi, saya menyampaikan pandangan tentang pentingnya komitmen kebangsaan dalam pelaksanaan demokrasi berdasarkan Konstitusi. UUD 1945 menjadi patokan dasar kita berdemokrasi sebagai wujud kedaulatan berada di tangan rakyat."
"Pemikiran saya kemudian menjadi salah satu rekomendasi Himpuni kepada pemerintah agar proses politik, khususnya Pileg, Pilpres dan Pilkada harus berpegang teguh terhadap Konstitusi UUD 1945,” ujar Nurdin.
Nurdin berpendapat, penundaan Pemilu tanpa alasan kuat dan legal-konstitusional justru berdampak negatif dalam jangka pandek maupun jangka panjang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia juga menyebut, wacana penundaan Pemilu mirip tetapi tak sama dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden beberapa waktu lalu yang mendapat penolakan publik.
Baca juga: Wacana Jokowi 3 Periode, GMKI Minta Pemerintah Tetap Fokus Kerja
“Pemilu itu bagian penting dari sistem kita sebagai negara demokrasi. Sistem demokrasi itu diakui sebagai sistem politik terbaik di dunia dan sudah teruji di berbagai negara di dunia," katanya.
"Yang saya mau katakan, taat asas dan patuh Konstitusi adalah syarat mutlak kita berdemokrasi. Lebih dari itu, Pemilu 2024 justru harus dipandang sebagai tonggak penting yang menjajikan harapan baru bagi Bangsa ini,” lanjut dia.
Pernyataan Nurdin Halid itu menanggapi wacana penundaan Pemilu yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.