Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Pelatihan Kartu Prakerja di Berbagai Platform Digital, Akses www.prakerja.go.id

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 yang lolos pendaftaran wajib mengikuti pelatihan online, berikut caranya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
zoom-in CEK Pelatihan Kartu Prakerja di Berbagai Platform Digital, Akses www.prakerja.go.id
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Situs Resmi 

Dana insentif pelatihan kemudian digunakan untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja, berikut ini cara ikut pelatihan Kartu Prakerja yang dikutip dari Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, karier.mu, Kemnaker, Pijar, Pintaria, atau Tokopedia

3. Sobat harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu

5. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

BERITA TERKAIT

Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Maka peserta akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Cara Tukar Kode Voucher:

Untuk menukar kode voucher pelatihan Kartu Prakerja dari mitra Platform digital, peserta dapat mengikuti panduan berikut.

1. Peserta membeli pelatihan di salah satu dari platform digital yang tersedia, dengan memilih pelatihan yang diinginkan dan membayar dengan menggunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja.

2. Pastikan nomor handphone yang terdaftar di Kartu Prakerja aktif, karena peserta akan menerima nomor OTP.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas