Elektabilitas Ganjar Pranowo dan Partai PDIP Unggul dalam Survei Indopol, Prabowo Urutan ke-2
Ganjar Pranowo unggul dalam survei elektabilitas calon presiden di Pilpres 2024 yang dilakukan oleh Indopol Survey and Consulting, 18-25 Januari 2022
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo unggul dalam survei elektabilitas calon presiden di Pilpres 2024 yang dilakukan oleh Indopol Survey and Consulting pada 18-25 Januari 2022.
Ganjar Pranowo menempati posisi teratas sebagai calon presiden 2024 dan disusul oleh nama Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Sementara di posisi ketiga ada nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hasil survei Indopol Survey and Consulting menunjukkan nama Ganjar Pranowo unggul dengan persentase 16,18 persen.
Nama Prabowo Subianto dengan 15,85 persen dan nama Anies Baswedan dengan 14,88 persen.
Rilis Survei Nasional Periode Januari 2022 tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indopol Survey and Consulting, Ratno Sulistiyanto, Minggu (27/2/2022).
Baca juga: Survei Indopol: Elektabilitas PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Golkar, Demokrat
Baca juga: Survei Indopol: 72,93 Persen Publik Puas Kinerja Pemerintahan Jokowi-Maruf
Pada kesempatan yang sama Ratno juga menyampaikan elektabilitas partai.
Tingkat elektabilitas PDI Perjuangan (PDIP) masih menempati posisi pertama di antara partai politik lainnya.
Yakni dengan perolehan elektabilitas sebesar 21,46 persen.
Pada posisi kedua ditempati Partai Gerindra dengan persentase eletabilitas sebesar 17,15 persen.
Selanjutnya, disusul dengan Partai Golkar dengan persentase eletabilitas 8,86 persen.
"Kemudian Partai Demokrat (6,59 persen), PKB (5,69 persen), PKS (4,47 persen), Partai Nasdem (3,25 perseb), PPP (1,95 persen) dan PAN 1,54 persen," ungkap Ratno, dikutip Tribunnews.com.
"(Partai) lainnya hanya mendapat dukungan di bawah 1 persen," imbuhnya.
Baca juga: MUI Ingatkan Penyelenggara Negara dan Pimpinan Partai Komitmen Gelar Pemilu 2024 Sesuai Konstitusi
Ratno melanjutkan, jika pemilu dilaksanakan saat survei ini dilakukan, maka hanya ada 6 partai politik yang lolos dengan ambang batas partai, yakni sebesar 4 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.