Aktivis Senior: Wacana Penundaan Pemilu Khianati Amanat Reformasi
Aktivis senior, Bursah Zarnubi mengatakan peta jalan demokrasi Indonesia telah susah payah dibangun bersama sejak masa reformasi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis senior, Bursah Zarnubi mengatakan peta jalan demokrasi Indonesia telah susah payah dibangun bersama sejak masa reformasi.
Untuk itu, dia menyayangkan jika bangunan demokrasi dalam konstitusi yang merupakan kesepakatan berbangsa itu dihancurkan hanya karena nafsu politik segelintir orang.
"Reformasi telah mengantarkan kita menuju demokrasi, namun kini ada gejala partai politik akan marusak roadmap demokrasi kita," kata Bursah, dalam keterangannya, pada Selasa (1/3/2022).
Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi terbatas bertema "Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden" di bilangan Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan, Minggu (27/2/2022) malam.
Baca juga: Pengamat Apresiasi Sikap PDIP Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah politisi senior antara lain Bursah Zarnubi (mantan anggota DPR/PBR), Ariady Achmad (mantan anggota DPR/Golkar), Sayuti Asyathri (mantan anggota DPR/PAN), dan Gamari Sutrisno (mantan anggota DPR/PKS).
Selain itu hadir juga akademisi dari Universitas Paramadina Herdi Sahrasad, Praktisi Hukum Umar Husin, serta Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan.
Dari kalangan pemuda hadir yaitu Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Muhtadin Sabili, Mantan Ketum GMKI Korneles Galanjinjinay, dan Ketum DPP GEMA Mathlaul Anwar Ahmad Nawawi.
Dia menolak amandemen konstitusi untuk penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden dengan dalih apapun.
Dia menilai kalau itu dilakukan sangat mencederai akal sehat dan merusak masa depan demokrasi.
"Amandeman itu seharusnya bertujuan untuk menyempurnakan yang kurang, bukan merusak yang sudah bagus. Kalau ini dipaksakan tentu akan memiliki konsekuensi sejarah tidak baik bagi citra pemerintahan Presiden Jokowi," kata Bursah.
Baca juga: Waketum MUI: Biarkanlah Presiden Jokowi Mengakhiri Masa Jabatannya secara Husnul Khatimah
Faktor ekonomi atau ketiadaan anggaran juga tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda Pemilu 2024.
Menurut Anthony Budiawan, kondisi krisis ekonomi tahun 1998 jauh lebih terpuruk dari saat ini.
Nyatanya Indonesia mampu menyelenggarakan Pemilu demokratis pada 1999 dengan peserta 48 Parpol.
Ditegaskan Anthony, belum ada sejarahnya di belahan dunia manapun yang menunda pemilu karena alasan tidak ada dana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.