Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara M Sholeh akan Gugat Inpres Terkait BPJS Kesehatan jadi Syarat Wajib Layanan Publik

Pengamat hukum sekaligus pengacara Muhammad Sholeh akan menggugat Instruksi Presiden (Inpres) terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pengacara M Sholeh akan Gugat Inpres Terkait BPJS Kesehatan jadi Syarat Wajib Layanan Publik
YouTube/Cak Sholeh
Pengamat hukum sekaligus advokat Muhammad Sholeh. Muhammad Sholeh akan menggugat Instruksi Presiden (Inpres) terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. 

Menurutnya jika kualitas layanan BPJS baik, tanpa diwajibkan masyarakat akan ikut dengan sendirinya. 

"BPJS itu asuransi, dan seharusnya tidak boleh mewajibkan kepada masyarakat untuk ikut wajib BPJS," kata Sholeh.

"Apalagi sampai sekarang kualitas BPJS masih kurang baik, banyak kelas menengah yang ikut asuransi swasta, anehnya meski ikut asuransi swasta tetap wajib ikut BPJS, itu namanya double asuransi, " lanjutnya.

"Kalau memang BPJS kualitasnya bagus, tanpa diwajibkan warga akan ikut dengan sendirinya," tandasnya.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan via Online, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Kartu peserta BPJS Kesehatan.
Kartu peserta BPJS Kesehatan. (Tribunnews.com)

Adapun syarat BPJS Kesehatan yang dilampirkan dalam sejumlah layanan publik ini harus merupakan peserta aktif. 

Karena syaratnya adalah kartu kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif, maka perseorangan yang status BPJS-nya nonaktif harus membayar iuran yang menunggak tersebut.

Dalam hal ini, Sholeh menganggap peraturan ini hanya jalan untuk menutupi adanya defisit BPJS bukan memperbaiki layanan.

BERITA REKOMENDASI

Jika dilihat dari sisi birokrasi, Sholeh juga mengatakan kebijakaan yang dibuat tidak konsisten dengan janji pemerintah terkait reformasi birokrasi. 

"Tidak konsisten dengan janji pemerintah yang mempermudah birokrasi," kata Sholeh.

Sholeh menyesalkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang justru mendukung pemerintah terkait kebijakan ini. 

"DPR sebagai wakil rakyat justru mendukung pemerintah anehnya rakyat disuruh ikut BPJS, sementara DPR pakai asuransi bukan BPJS, ini patut kita sesalkan," kata Sholeh. 

"Dan kesannya kita tidak pernah lihat ada pejabat antri BPJS di rumah sakit, karena kebijakan ini hanya untuk rakyat, bukan pejabat,"pungkasnya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas