Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angelina Sondakh Keluar Penjara Besok, Berikut Harta Kekayaannya Berdasarkan LHKPN Pada 2010

Mengintip harta kekayaan Angelina Sondakh yang akan keluar dari penjara pada 3 Maret 2022.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Angelina Sondakh Keluar Penjara Besok, Berikut Harta Kekayaannya Berdasarkan LHKPN Pada 2010
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh yang akan keluar dari penjara pada 3 Maret 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau yang karib disapa Angelina Sondakh akan keluar dari penjara pada 3 Maret 2022.

Dia sudah menjalani pidana hukuman penjara 10 tahun karena terlibat perkara suap anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud untuk proyek Wisma Atlet.

Angelina Sondakh terbukti menerima suap Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS.

Angelina Sondakh ditahan sejak 27 April 2012.

Dia harusnya baru bisa bebas pada 27 April 2022 apabila hukuman denda dan uang pengganti dibayar lunas.

Namun, Angelina Sondakh tak membayar uang pengganti sebesar Rp 4.538.027.278 dari total yang dibebankan hakim Rp 13.354.000.000.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga, ia mendapat hukuman tambahan 4 bulan 5 hari.

Baca juga: Susah Tidur Jelang Bebas, Angelina Sondakh Masih Tak Percaya Mampu Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara

Dia baru bebas murni pada Agustus 2022.

Kendati demikian, Angelina Sondakh mendapatkan pemotongan remisi dasawarsa selama 3 bulan.

Remisi ini diberikan kepada setiap napi yang menjalani pidana 10 tahun penjara.

Sosok Angelina Sondakh dikenal bukan hanya saat menjadi anggota DPR RI saja.


Dia sempat berkiprah di dunia entertainment dan meraih gelar Puteri Indonesia pada 2001.

Pada 2004, dia terjun ke dunia politik dengan menjadi Wasekjen Partai Demokrat dan terpilih sebagai anggota DPR RI 2004-2009.

Baca juga: Angelina Sondakh Ciptakan Lagu di Penjara, Ungkap Kerinduannya pada Mendiang Adjie Massaid

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas