Angelina Sondakh Keluar Penjara Besok, Berikut Harta Kekayaannya Berdasarkan LHKPN Pada 2010
Mengintip harta kekayaan Angelina Sondakh yang akan keluar dari penjara pada 3 Maret 2022.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Setelahnya dia kembali terpilih untuk periode keduanya sebagai anggota DPR RI.
Pada 2012 dia terjerat kasus korupsi di KPK.
Pada saat berkarier di dunia politik itu, Angelina Sondakh melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Terungkap, dia pernah dua kali melapor.
Pertama, pada 2003 saat menjadi calon anggota DPR RI dengan jumlah kekayaan Rp 798 juta.
Lalu pada 2010 dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan.
Berikut rincian harta kekayaannya pada 2010:
Harta tidak bergerak berupa tanah seluas 1.000 M2 di Bandung; tanah dan bangunan 144 meter persegi dan 85 meter persegi di Tangerang; dan tanah serta bangunan 316 meter persegi serta 160 meter persegi di Jakarta Timur.
Total nilai asetnya Rp 2.825.824.000.
Baca juga: Besok Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Tak Akan Dijemput Keluarga, Adik Ipar Beri Penjelasan
Kemudian selain aset tanah, Angelina Sondakh juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa BMW X5 2005, Honda CR-V 2008, Kijang Innova 2008, Motor BMW 2007, alat transportasi lain merk Bombardier, Hyundai Trajet 2002, dan Toyota Vios 2003 dengan nilai total Rp 1.184.000.000.
Harta bergerak lainnya di antaranya uang Rp 165.000.000, surat berharga Rp1.210.000.000, giro dan setara kas Rp 770.617.388.
Sehingga total harta yang dimiliki Angelina Sondakh saat itu senilai Rp 6.155.441.388 dan 9.628 dolar AS.
Meski demikian, hartanya tersebut berdasarkan laporan pada tahun 2010.
Belum diketahui berapa harta kekayaannya sekarang.