Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angelina Sondakh Keluar Penjara Besok, Berikut Harta Kekayaannya Berdasarkan LHKPN Pada 2010

Mengintip harta kekayaan Angelina Sondakh yang akan keluar dari penjara pada 3 Maret 2022.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Angelina Sondakh Keluar Penjara Besok, Berikut Harta Kekayaannya Berdasarkan LHKPN Pada 2010
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh yang akan keluar dari penjara pada 3 Maret 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau yang karib disapa Angelina Sondakh akan keluar dari penjara pada 3 Maret 2022.

Dia sudah menjalani pidana hukuman penjara 10 tahun karena terlibat perkara suap anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud untuk proyek Wisma Atlet.

Angelina Sondakh terbukti menerima suap Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS.

Angelina Sondakh ditahan sejak 27 April 2012.

Dia harusnya baru bisa bebas pada 27 April 2022 apabila hukuman denda dan uang pengganti dibayar lunas.

Namun, Angelina Sondakh tak membayar uang pengganti sebesar Rp 4.538.027.278 dari total yang dibebankan hakim Rp 13.354.000.000.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga, ia mendapat hukuman tambahan 4 bulan 5 hari.

Baca juga: Susah Tidur Jelang Bebas, Angelina Sondakh Masih Tak Percaya Mampu Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara

Dia baru bebas murni pada Agustus 2022.

Kendati demikian, Angelina Sondakh mendapatkan pemotongan remisi dasawarsa selama 3 bulan.

Remisi ini diberikan kepada setiap napi yang menjalani pidana 10 tahun penjara.

Sosok Angelina Sondakh dikenal bukan hanya saat menjadi anggota DPR RI saja.


Dia sempat berkiprah di dunia entertainment dan meraih gelar Puteri Indonesia pada 2001.

Pada 2004, dia terjun ke dunia politik dengan menjadi Wasekjen Partai Demokrat dan terpilih sebagai anggota DPR RI 2004-2009.

Baca juga: Angelina Sondakh Ciptakan Lagu di Penjara, Ungkap Kerinduannya pada Mendiang Adjie Massaid

Setelahnya dia kembali terpilih untuk periode keduanya sebagai anggota DPR RI.

Pada 2012 dia terjerat kasus korupsi di KPK.

Pada saat berkarier di dunia politik itu, Angelina Sondakh melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Terungkap, dia pernah dua kali melapor.

Pertama, pada 2003 saat menjadi calon anggota DPR RI dengan jumlah kekayaan Rp 798 juta.

Lalu pada 2010 dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan.

Berikut rincian harta kekayaannya pada 2010:

Harta tidak bergerak berupa tanah seluas 1.000 M2 di Bandung; tanah dan bangunan 144 meter persegi dan 85 meter persegi di Tangerang; dan tanah serta bangunan 316 meter persegi serta 160 meter persegi di Jakarta Timur.

Total nilai asetnya Rp 2.825.824.000.

Baca juga: Besok Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Tak Akan Dijemput Keluarga, Adik Ipar Beri Penjelasan

Kemudian selain aset tanah, Angelina Sondakh juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa BMW X5 2005, Honda CR-V 2008, Kijang Innova 2008, Motor BMW 2007, alat transportasi lain merk Bombardier, Hyundai Trajet 2002, dan Toyota Vios 2003 dengan nilai total Rp 1.184.000.000.

Harta bergerak lainnya di antaranya uang Rp 165.000.000, surat berharga Rp1.210.000.000, giro dan setara kas Rp 770.617.388.

Sehingga total harta yang dimiliki Angelina Sondakh saat itu senilai Rp 6.155.441.388 dan 9.628 dolar AS.

Meski demikian, hartanya tersebut berdasarkan laporan pada tahun 2010.

Belum diketahui berapa harta kekayaannya sekarang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas