Hitungan Bulan Tahapan Pemilu Segera Dimulai, KPU: Kenapa Wacana Penundaan Tak Muncul Saat Dibahas?
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman angkat bicara soal wacana atau usulan penundaan Pemilu 2024.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman angkat bicara soal wacana atau usulan penundaan Pemilu 2024.
Dirinya mempertanyakan kenapa hal itu tidak diungkapkan saat rapat pembahasan bersama DPR.
Menurutnya, saat ini KPU sudah selesai membahas tentang pelaksanaan pemilu bersama pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu lainnya.
Semua pihak yang berwenang dan berkepentingan pun setuju bahwa pemilu digelar pada 14 Februari 2024.
“KPU sudah selesai membahasnya bersama pemerintah, DPR, dan sesama penyelenggara pemilu. KPU juga sudah membuat keputusan menetapkan hari pemilihan suara tangggal 14 Februari 2024,” kata Arief Budiman dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (2/3/2022).
Dikutip dari KompasTV, Arief menjelaskan, KPU bahkan sudah mempersiapkan tahapan pemilu sejak tahun 2021 dan melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah serta DPR berkali-kali.
Baca juga: Tolak Wacana Penundaan Pemilu, Poros Peduli Indonesia: Wujud Ketidakpatuhan Konstitusi
Hingga akhirnya, diambil kesimpulan, bahwa hari pemungutan suara jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, dan KPU juga telah membuat keputusannya.
“Makanya kalau ada pikiran semacam ini (penundaan pemilu), bagi KPU, kenapa saat pembahasan itu tidak muncul?” kata Arief, mempertanyakan.
“Tapi justru ketika sudah ditetapkan, sudah jadi keputusan, sudah di-launching, bahkan oleh KPU sudah disebarluaskan pada masyarakat, tapi kemudian ada pandangan ini (penundaan pemilu),” lanjutnya.
Meski demikian, Arief mengakui bahwa segala kemungkinan masih bisa terjadi.
Tetapi, selama konstitusi dan undang-undang tidak memerintahkan penundaan, hal itu tidak bisa dilakukan.
“Sepanjang konstitusi dan undang-undang tidak memerintahkan lain, ya tidak ada peluangnya. Menurut ketentuan undang-undang yang sekarang, tahapan pemilu dilaksanakan selama 20 bulan. Artinya pada Juni 2022 tahapan sudah akan dimulai,” imbuhnya.
Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Gerindra Memilih Patuhi Konstitusi
Tahapan itu, kata Arief, dapat direvisi, namun hal itu tergantung pada para pembuat undang-undang, termasuk juga mereka yang punya kewenangan untuk mengubah konstitusi.
“Ya, formally ya (segala kemungkinan masih bisa terjadi). Tapi saya juga ingin menyampaikan bahwa sebetulnya kita sudah membahas ini berbulan-bulan," tuturnya.
Dia menegaskan, KPU sudah mengikuti proses panjangnya, dan KPU siap melaksanakan pemilu di 2024. Bahkan KPU sudah menyiapkan semuanya.
“Kalau kita lihat proses yang sekarang berjalan ini, pemerintah dan DPR juga sedang mempersiapkan SDM-nya. Sekarang tinggal dilakukan pelantikan saja, kan KPU dan Bawaslu sudah terpilih," ujar Arief.
“Jadi tahapannya sudah dibikin, SDM-nya sudah disiapkan, tinggal satu tahap lagi di tahap awal, yang krusial itu tinggal anggarannya. Kalau anggarannya juga sudah disiapkan, bulan Juni kita bisa running tahapannya,” imbuhnya.
Baca juga: Ketua Umum PAN Setuju Pemilu Diundur, Singgung Konflik Rusia-Ukraina, LP3ES: Gak Nyambung
Sebelumnya, sejumlah pimpinan parpol mengusulkan penundaan pemilu 2024.
Mereka yakni:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (Chaerul Umam)
Diwartakan Tribunnews.com, wacana penundaan pemilu 2024 kali pertama dilontarkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Lantaran alasan menjaga pertumbuhan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Selain itu ia juga mengacu pada analisis big data perbincangan di media sosial.
Dari 100 juta subyek akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.
2. Partai Amanat Nasional (PAN).
Meski menuai kritik dari berbagai pihak, usulan pria yang akrab dipanggil Cak Imin itu nyatanya juga direspon oleh PAN.
Ketum PAN Zulkifli Hasan mengusulkan pemilu diundur dengan mengemukakan lima alasan.
Pertama, karena situasi pandemi yang masih berlangsung.
Kedua kondisi perekonomian yang belum stabil.
Zulhas juga menyinggung alasan adanya perang Rusia-Ukraina dan tidak menentunnya harga minyak dunia.
Kemudian anggaran pemilu yang membengkak dari rencana efisiensi.
Sehingga menurutnya lebih baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.
Alasan lainnya adalah masih adanya keberlangsungan program-program pembangunan nasional yang tertunda akibat pandemi.
3. Golkar
Sinyal dukungan pemilu 2024 ditunda juga mulai tampak dari Partai Golkar.
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartato mengaku mendapat aspirasi terkait perpanjangan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga bisa menjabat selama 3 periode.
Aspirasi itu datang dari petani di Kabupaten Siak, Riau, di tengah-tengah kunjungan kerjanya selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Kontra penundaan pemilu
Di sisi lain, sejumlah parpol dan lembaga telah menyatakan keberatan dengan usulan itu:
1. PDIP konsisten tolak penundaan pemilu
Diwartakan Tribunnews.com, Politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Budiman Sudjatmiko menyatakan pihaknya akan tetap bertahan pada konstitusi yakni menolak penundaan pemilu 2024.
Penolakan itu juga ditegaskan olehnya jika nantinya dinamika politik berubah seiring dengan perkembangan waktu dan zaman.
Sebagai cara untuk menjaga komitmennya itu, PDI-P siap bertarung di DPR RI.
Baca juga: PDIP Konsisten Tolak Penundaan Pemilu Meski Dinamika Politik Berubah
"Bertahan, tinggal kita bertarung saja di parlemen dan menurut saya ini adalah kewajiban moral kita untuk menjaga semangat reformasi ya. Saya kira itu," kata Budiman, Selasa (1/3/2022).
2. LP3ES
Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Wijayanto mengungkap penolakan dan konsekuensi jika Indonesia menunda Pemilu 2024.
Menurutnya, jika pemilu ditunda maka Indonesia tidak bisa lagi disebut sebagai negara demokrasi.
Dia mengatakan wacana penundaan Pemilu 2024 disebut sebagai upaya memperpanjang kekuasaan saja.
Hal tersebut disampaikan pada diskusi virtual bertajuk "Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi, Selasa (1/3/2022).
3. Gerindra
Dalam peresmian kantor tersebut, Sugiono menyerahkan bantuan sebanyak 56 gerobak angkringan kepada pengurus Ranting Partai Gerindra Kota Semarang. (istimewa)
Dihimpun dari Tribunnews.com, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sugiono menegaskan partainya taat pada ketentuan dan asas konstitusional.
Sugiono mengingatkan bahwa perintah konstitusi sudah jelas bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Baca juga: Taat Konstitusi, Gerindra Tolak Penundaan Pemilu 2024
Menurut Sugiono sebagai bangsa kita sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik.
Salah satu perwujudan dari demokrasi tersebut adalah dilangsungkannya pemilihan umum secara tetap dan periodik.
4. Komite Pemantau Legislatif (KOPEL)
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktur KOPEL Indonesia Anwar Razak mengatakan, pihaknya melihat langkah penundaan pemilu sebagai upaya politis yang akan merusak tatanan demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, usulan penundaan Pemilu harus ditolak semua pihak karena 3 alasan.
Pertama, secara fundamental, wacana penundaan Pemilu 2024 inkonstitusional dan melecehkan konstitusi.
Baca juga: Komite Pemantau Legislatif: Usulan Penundaan Pemilu Harus Ditolak karena Melecehkan Konstitusi
Kedua usulan penundaan Pemilu karena kenaikan kasus Covid-19 dan stabilitas ekonomi bukanlah alasan di tengah upaya Pemerintah untuk melakukan penyesuaian momen politik dengan situasi pandemi sebagaimana yang telah dilakukan pada Pilkada tahun 2020.
Selanjutnya, usulan ini akan mengacaukan perencanaan momen akbar demokrasi Indonesia yang dasarnya juga menjadi kesepakatan fraksi-fraksi di DPR. (KompasTV/Tribunnews)