Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Perlindungan Anak Desak Hasil Penelitian BPOM Tentang BPA Dibuka ke Publik

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait tak habis mengerti rencana harmonisasi Perka No 31 tahun 2018 belum juga disahkan.

Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Willem Jonata
zoom-in Komnas Perlindungan Anak Desak Hasil Penelitian BPOM Tentang BPA Dibuka ke Publik
Tribun Bali/Busrah Ardans
Arist Merdeka Sirait mendatangi Polda Bali, Kamis (14/2/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Anita K Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait tak habis mengerti rencana harmonisasi Perka No 31 tahun 2018 hingga kini belum juga disahkan.

Arist menduga ada pihak yang menghalang-halangi pelabelan pada galon guna ulang.

Padahal risiko yang dipertaruhkan sangat besar. Kesehatan masyarakat seluruh Indonesia terutama bagi kelompok usia rentan, bayi, balita dan janin.  

Ia  menduga mereka yang menghalangi ini adalah kelompok yang lebih mementingkan keuntungan semata tanpa memikirkan dampak kesehatan di masyarakat.

Baca juga: Ini Tanggapan Arist Merdeka Sirait saat Pengacara Doddy Sudrajat Minta Ketua Komnas PA Diganti

"Bisa jadi ada pihak yang menghalangi sehingga Perka itu belum juga disahkan. Komnas  Perlindungan Anak secara tegas mendukung keputusan BPOM untuk mengubah Perka No 31 tahun 2018. Saat ini, harusnya para pemangku jabatan lebih memperhatikan masalah kesehatan, " ungkap Arist saat ditemui di kantornya di Jalan TB Simatupang No 33 Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa (1/3/2022) lalu.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (dokumentasi Komnas Perlindungan Anak)

Arist mengatakan bahwa pelabelan itu tidak akan berpengaruh pada pasar. Yang penting mereka yang termasuk dalam kelompok usia rentan, bayi, balita dan janin tidak mengkonsumsi.

Baca juga: Arist Merdeka Sirait Menulis Buku dari Pengalaman Pribadi

BERITA TERKAIT

Soal pasar tidak akan terpengaruh sudah banyak contohnya. Penjualan rokok tidak terpengaruh walau sudah diberi label peringatan akan bahayanya.

Begitu juga yang terjadi pada susu kental manis.

Menurutnya yang terpenting negara sudah hadir memberi edukasi dan mengingatkan kepada masyarakat bahayanya Bisphenol A.

"Saya percaya pasar tidak akan terganggu. Sehingga kelompok yang khawatir akan mempengaruhi penjualan hanyalah ketakutan yang berlebihan.

Yang perlu disadarkan adalah bahwa negara benar - benar lebih memperhatikan kesehatan dari pada bisnis. Boleh bisnis tapi mengutamakan kesehatan. Sebab itu sudah jadi tanggungjawab dirumuskannya SNI dan BPOM, " papar Arist.

Arist juga mengharap kepada BPOM untuk membuka ke publik hasil penelitian migrasi BPA yang menurut kesimpulan BPOM sangat mengkhawatirkan.

"Hasil penelitian itu perlu dibuka ke publik jadi tahu seberapa mengerikannya. Karena hasil penelitian dari BPOM sudah pasti sangat komprehensif dengan sampel yang besar.

Kita hanya mengikuti bocoran dari media, salah satunya bahwa kelompok rentan pada bayi usia 6-11 bulan berisiko 2,4 kali dan anak usia 1 - 3 tahun berisiko 2,12 kali dibandingkan kelompok dewasa usia 30-64 tahun. Ini artinya apa? Pelabelan itu sudah mendesak dan tepat supaya bayi, balita dan janin tidak mengkonsumsi air dari galon guna ulang," tegas Arist.

Apa faktor yang membuat migrasi BPA itu besar? Seperti yang sudah disampaikan para pakar bahwa faktor produksi dan distribusi di mana di sana terjadi paparan matahari dan gesekan ini faktor terbesar terjadi migrasi.

Terdapat potensi bahaya 1,95 kali (hampir 200 persen) berdasarkan pengujian terhadap kandungan BPA pada produk AMDK berbahan polikarbonat dari sarana produksi dan distribusi seluruh Indonesia.

"Solusinya adalah segera dibuka data hasil penelitian BPOM agar pemerintah juga tahu dan menjadi bahan pertimbangan, selain itu juga masyarakat agar mengetahui dan lebih berhati - hati terhadap kemasan polikarbonat yang mengandung BPA yang berbahaya bagi usia rentan," desak Arist.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas