Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendag Klaim Harga Minyak Goreng Normal saat Ramadan, Komisi DPR: Jangan Janji Terus

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta kepada Mendag Lutfi untuk tidak banyak mengumbar janji, harga minyak goreng akan normal saat Ramadan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Mendag Klaim Harga Minyak Goreng Normal saat Ramadan, Komisi DPR: Jangan Janji Terus
/JEPRIMA
Pedagang menata minyak goreng kemasan di pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu, (26/1/2022). Setelah seminggu diberlakukannya kebijakan satu harga, yakni minyak goreng kemasan berbanderol Rp 14 ribu per liter, ternyata penyesuaian harga tersebut belum terjadi di pasar tradisional. Satu di antaranya Pasar Jaya Pondok Labu, Jakarta. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan harga minyak goreng akan normal saat Bulan Ramadan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta kepada Mendag Lutfi untuk tidak banyak mengumbar janji.

Menurut Mufti, rakyat lebih membutuhkan pasokan barang lancar dengan harga terjangkau daripada  janji-janji yang selama ini dilontarkan Mendag Lutfi.

“Saya kira yang paling penting itu jangan janji terus, karena kasihan masyarakat."

"Kemarin itu janjinya minyak goreng di harga tertentu, ternyata sampai hari ini tetap mahal dan barangnya langka," ujar Mufti dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (2/3/2022).

Fakta dilapangan, kata Mufti, beberapa warga di wilayah tertentu masih mengeluhkan harga minyak goreng yang mahal.

Mereka juga mengeluhkan kosongnya stok barang di pasaran.

Berita Rekomendasi

Padahal Mendag Lutfi telah mengeluarkan kebijakan terkait minyak goreng.

Baca juga: Anggota Komisi VI: Polisi Jangan Ragu Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Mufti menyebut, dua kali kebijakan Mendag Lutfi soal minyak goreng, berbeda dengan fakta di lapangan.

Kebijakan pertama, penerapan satu harga Rp14.000 per liter.

Kemudian kebijakan lainnya, penetapan harga Rp11.500 per liter untuk curah, Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana dan Rp14.000 per liter untuk kemasan premium yang semestinya berlaku per 1 Februari 2022, kemarin.

"Itu kan kebijakannya, janji kebijakannya. Fakta lapangannya, bahkan tembus di atas Rp20.000 per liter."

"Stoknya pun langka. Sampai hari ini barang mahal dan stoknya langka,” kritik politisi PDI-Perjuangan itu.

Mufti menilai, monitoring Kementerian Perdagangan terhadap kebijakan mengatasi lonjakan harga minyak goreng masih sangat lemah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas