Mendag Klaim Harga Minyak Goreng Normal saat Ramadan, Komisi DPR: Jangan Janji Terus
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta kepada Mendag Lutfi untuk tidak banyak mengumbar janji, harga minyak goreng akan normal saat Ramadan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Pasalnya, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) ternyata tidak cukup signifikan berdampak di pasar.
Baca juga: Gubernur Khofifah Panggil Jiwa Nasonalisme Pengusaha Minyak Goreng: Jangan Ada yang Nahan Pasokan
"Hitung-hitungannya, dari DMO ini barang semestinya bisa memenuhi pasar."
"Tapi faktanya tetap mahal dan susah carinya."
"Saking susahnya, sekarang ini uang cari barang minyak goreng, bukan barang cari uang."
"Kalau sudah uang cari barang, berarti ada masalah manajemen pasokan yang luar biasa, yang itu sebenarnya tanggung jawab utama Mendag," jelas Mufti.
Stabilisasi Harga Minyak Goreng
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, sejalan dengan Mufti, Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung meminta Mendag Lutfi dan jajarannya terus melakukan percepatan stabilisasi harga minyak goreng sesuai harga eceren tertinggi (HET).
Apalagi sebulan ke depan, sudah mulai masuk puasa Ramadan.
“Seluruh jajaran Kemendag harus turun langsung, cek lapangan."
"Jangan sampai masalah minyak goreng ini berlarut."
"Apalagi sekitar satu bulan lagi, awal april sudah mulai masuk puasa Ramadan,” kata Martin, Senin (28/2/2022).
Martin mengaku mendapat aduan dari masyarakat mengenai kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.
Baca juga: Ekonom: Kenaikan Harga Minyak Mentah Bisa Kerek Inflasi di Indonesia
“Saya sudah minta Kemendag melakukan operasi pasar di beberapa kabupaten atau kota yang ada dapil saya."
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab saya sebagai Anggota DPR RI kepada konstituen saya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.