Profil Azis Samual, Politikus Golkar yang Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
Politikus Partai Golkar, Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.
Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Politikus Partai Golkar, Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.
Penetapan Azis Samual sebagai tersangka dilakukan Polda Metro Jaya setelah gelar perkara usai polisi memeriksa Azis pada Selasa (1/3/2022).
Dalam pemeriksaan hingga 12 jam itu, Azis diperiksa sebagai saksi.
"Hasil pemeriksaan terhadap saudara AS yang dilakukan kemarin, maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2022), diberitakan Tribunnews.com.
Penetapan tersangka terhadap Azis Samual ini merupakan pengembangan setelah polisi memeriksa 5 tersangka yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Politisi Golkar Azis Samual Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI
Lima tersangka itu yakni NS, JT, SS, I, dan A.
"Hasil peneriksaan kelima orang ini berkembang kepada pemanggilan kemarin seorang saksi atas nama AS," katanya.
Profil Azis Samual
Lantas siapakah Azis Samual?
Tak banyak informasi mengenai Azis Samual di dunia maya.
Namun, pada 2019 lalu, Azis menjadi caleg DPR RI dari Partai Golkar untuk Dapil Papua.
Ia terdaftar sebagai caleg nomor urut 7.
Baca juga: Sudah 12 Jam Azis Samual Diperiksa Polisi dalam Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama
Dalam poster caleg yang masih bisa ditemukan di akun facebooknya, Azis Samual memiliki gelar master dimana tertulis: Azis Samual, S.Sos, MSi.
Sayangnya, ia gagal lolos ke Senayan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.