Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Azis Samual, Politikus Golkar yang Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Politikus Partai Golkar, Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
zoom-in Profil Azis Samual, Politikus Golkar yang Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
kolase tribunnews
Azis Samual, politikus Partai Golkar yang menjadi tersangka pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama. 

Di kepengurusan Golkar sebelum Airlangga Hartanto, Azis Samual menjabat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur DPP Partai Golkar. 

Sementara itu, dikutip dari TribunSumsel, Azis Samual lahir di Ambon pada 1964.

Namanya sempat terseret dalam kasus korupsi e-KTP yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Kala itu, Azis pernah diperiksa KPK untuk tersangka Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto yang menjadi tersangka karena menghalang-halangi penyidikan.

Politikus Partai Golkar Azis Samual.
Politikus Partai Golkar Azis Samual. (istimewa)

Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah, mengatakan, terhadap Azis penyidik mendalami soal hilangnya Novanto dari kediamannya saat akan ditangkap Rabu (15/1/2017) silam, sampai pada kasus kecelakaan yang menimpa mantan Ketua DPR itu Kamis (16/1/2017).

"Yang kami gali apa yang diketahui, terutama apa yang terjadi di rentang waktu antara tanggal 15 sampai 16 November 2017 beberapa waktu yang lalu," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Masuki Babak Baru, Politisi Golkar Azis Samual Diperiksa

Menurut Febri, KPK ingin mengetahui posisi Azis saat peristiwa tersebut berlangsung.

BERITA TERKAIT

KPK juga menanyakan apakah Azis mengetahui keberadaan Novanto saat itu.

KPK memeriksa Azis berdasarkan penuturan Fredrich dalam sidang yang mengatakan bahwa usai kecelakaan, Novanto diantar ke rumah sakit oleh ajudan yang juga anggota Polri, AKP Reza Pahlevi bersama Azis Samual.

Hal itu dikatakan Fredrich dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/4/2018).

"Sebab, yang bawa SN (Setya Novanto) itu AKP Reza Pahlevi dan Aziz Samual. Mereka semua yang mengurus rumah sakit," kata Fredrich.

(Tribunnews.com/Daryono/Fandi Permana) (TribunSumsel)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas