Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PPPA: Laki-laki di Indonesia Berpenghasilan 23 Persen Lebih Banyak Daripada Perempuan

Menurut Bintang, pandemi Covid-19 juga meningkatkan terjadinya kesenjangan gender di Indonesia.  

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri PPPA: Laki-laki di Indonesia Berpenghasilan 23 Persen Lebih Banyak Daripada Perempuan
dok Kemen PPPA
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan perempuan memiliki risiko kehilangan pekerjaan lebih tinggi dibandingkan laki-laki di era pandemi Covid-19.

Menurut Bintang, pandemi Covid-19 juga meningkatkan terjadinya kesenjangan gender di Indonesia.

Data menunjukkan, perempuan Indonesia usia kerja yang berpartisipasi dalam angkatan kerja sebesar 53 persen, sedangkan laki-laki mencapai angka 82 persen. 

"Tidak hanya itu, laki-laki Indonesia berpenghasilan 20-23 persen lebih banyak daripada perempuan," ujar Bintang melalui keterangan tertulis, Kamis (3/3/2022).

Kesenjangan gender ini, kata Bintang, bukan disebabkan oleh perbedaan keterampilan atau pendidikan saja. 

Namun juga karena adanya keyakinan mengenai jenis peran yang dapat dilakukan oleh perempuan dan laki-laki yang sebagian besar merupakan hasil dari diskriminasi. 

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong pengarusutamaan gender dalam semua aspek pembangunan di setiap lapisan masyarakat. 

Berita Rekomendasi

"Pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas hidup serta peran perempuan di berbagai bidang; penghapusan kekerasan berbasis gender, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan; dan penguatan kelembagaan, jaringan pengarusutamaan gender, serta pemberdayaan perempuan di tingkat nasional dan daerah,” tutur Bintang.

Sejak tahun 2019, KemenPPPA telah mendirikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) sebagai upaya mendorong perusahaan untuk menghapus diskriminasi di tempat kerja, termasuk kekerasan berbasis gender. 

Selain itu, pemerintah juga memastikan perempuan memiliki akses terhadap produk keuangan, seperti tabungan, modal, kredit untuk Usaha Kecil dan Mikro, asuransi, hingga investasi melalui Strategi Nasional Keuangan Inklusi Perempuan pada Juni 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas