Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei LSI: Masyarakat yang Puas dan Tak Puas Dengan Jokowi Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Masyarakat baik yang puas maupun yang tidak puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Survei LSI: Masyarakat yang Puas dan Tak Puas Dengan Jokowi Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Kanal Youtube Lembaga Survei Indonesia
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat Rilis Temuan Survei LSI secara daring bertajuk 'Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden' pada Kamis (3/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat baik yang puas maupun yang tidak puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027.

Hal tersebut diketahui berdasarkan temuan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilaksanakan pada 25 Februari 2022 sampai 1 Maret 2022.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan berdasarkan temuan survei masyarakat yang tidak puas dengan kinerja presiden tingkat penolakannya terhadap perpanjangan masa jabatan presiden baik karena alasan pandemi, alasan ekonomi, atau alasan pembangunan IKN memang lebih tinggi.

Namun demikian, kata dia, masyarakat yang puas dengan kinerja Jokowi pun mayoritas 60% atau lebih menyatakan lebih memilih untuk melaksanakan Pemilu tahun 2024 dan Presiden Jokowi mengakhiri masa jabatannya di tahun 2024.

Dengan demikian, kata dia, puas atau tidak puas dengan kinerja presiden tidak berkorelasi dengan tingkat penolakan atau tingkat penerimaan terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden.

Hal itu disampaikannya dalam rilis temuan survei LSI secara daring bertajuk 'Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden' pada Kamis (3/3/2022).

Baca juga: Mayoritas Masyarakat Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dengan Alasan Pembangunan IKN

BERITA REKOMENDASI

"Yang puas maupun yang tidak puas dengan kinerja presiden menolak perpanjangan masa jabatan presiden hingga tahun 2027," kata dia.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyelenggarakan jajak pendapat kepada publik secara nasional di 34 provinsi di Indonesia sejak 25 Februari 2022 hingga 1 Maret 2022.

Jajak pendapat menanyakan sikap publik terhadap penundaan pemilu dengan berbagai alasan di antaranya terkait ekonomi, wabah Covid-19, dan pemindahan ibukota yang baru berlangsung.

Publik juga ditanya tentang dukungan dan evaluasi mereka terhadap demokrasi, serta kondisi bangsa secara umum.

Baca juga: Mayoritas Masyarakat Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dengan Alasan Pemulihan Ekonomi

Selain itu, jajak pendapat juga menanyakan kepuasan publik terhadap Presiden Joko Widodo, basis dukungan pada Pemilu 2019, dan pertanyaan sosio-demografi lainnya.


Hasil jajak pendapat diharapkan dapat memberi potret tentang sikap publik mengenai wacana penundaan Pemilu yang sedang mencuat saat ini.

Dalam survei yang dilakukan melalui telepon tersebut, responden dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia pada rentang Maret 2018 hingga Juni 2021.

Sebanyak 296.982 responden yang terdistribusi secara acak di seluruh Indonesia pernah diwawancarai secara tatap muka langsung dalam rentang 3 tahun terakhir.

Baca juga: Mayoritas Masyarakat Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dengan Alasan Pandemi 

Rata-rata, sekitar 71% di antaranya memiliki nomor telepon.

Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelpon sebanyak 12.613 data, dan yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei sebanyak 1.197
responden.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis sebanyak 1.197 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error atau MoE) ±2,89% pada tingkat kepercayaan 95%.

Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional dan diklaim mewakili 71% dari populasi pemilih nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas