Jika Negara Ingin Bersih dari Korupsi, Jalankan Demokrasi dengan Baik
Mahfud MD mengatakan bahwa korupsi dapat tumbuh di satu negara, salah satunya karena pemerintah tidak demokratis.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa korupsi dapat tumbuh di satu negara, salah satunya karena pemerintah tidak demokratis.
Mahfud menilai, jika negara berjalan demokratis, masalah korupsi dapat dihilangkan.
Dia mengatakan, hal yang dia sampaikan itu perlu menjadi perhatian utama untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih.
“Jika negara ingin bersih dari korupsi, maka jalankan demokrasinya dengan baik, sehingga kontrol terhadap korupsi akan berjalan baik pula,” kata Mahfud saat menyampaikan sambutannya secara virtual di acara Kick Off G20 Anti Corruption Working Group, disiarkan akun Youtube KPK RI, Jumat (4/3/2022).
Kendati demikian, Mahfud menyampaikan sebuah hasil penelitian dari Australia yang menemukan adanya hal kontradiktif di Indonesia.
Indonesia, sebutnya, melakukan Reformasi dan demokratisasi sebagai upaya untuk membersihkan negara dari masalah korupsi.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Koruptor Hanya Takut dengan Kemiskinan
Negara-negara lain juga menunjukkan bila demokrasinya bagus, masalah korupsi bisa diselesaikan.
Adapun hasil penelitian tersebut menunjukkan hal yang kontradiktif, di mana masalah korupsi justru bertambah sejak Indonesia melakukan demokratisasi.
Menurut Mahfud, hal yang salah bukanlah demokrasi, melainkan praktek demokrasinya.
“Nah kalau sudah bicara praktek demokrasi salah, kita tidak bisa bertumpu pada satu institusi, pada eksekutif saja, legislatif saja, LSM saja, KPK saja, tidak bisa,” sebut Mahfud.
Atas dasar itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengingatkan pada seluruh aparat untuk selalu bersinergi dalam penegakan hukum.
Mahfud menegaskan, koordinasi adalah kunci keberhasilan penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi, sehingga perlu adanya kerjasama antar lembaga.
“Koordinasi menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum pemberantasan korupsi, sehingga diperlukan upaya kerja bersama baik ke dalam maupun keluar,” ujar Mahfud.