Ketika Jenderal Andika Ambil Langkah Tegas Soroti Proses Hukum Kasus Perkelahian Prajurit di Papua
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa tidak mau penanganan hukum terhadap prajurit yang berperkara berlarut-larut.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak mau penanganan hukum terhadap prajurit yang berperkara berlarut-larut.
Untuk memastikan hal tersebut, Jenderal TNI Andika Perkasa langsung mengawalnya dengan menggelar rapat terbatas mingguan bersama Tim Hukum TNI.
Dalam rapat tersebut dibahas tentang tindak lanjut setiap kasus personel TNI yang melakukan pelanggaran ringan hingga berat dari setiap wilayah di Indonesia.
Dalam video yang diunggah dalam chanel Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa terlihat Panglima TNI menyoroti penanganan kasus bentrokan antara prajurit TNI dengan anggota Polri di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua yang terjadi beberapa waktu lalu.
Awalnya Jenderal Andika mendengar laporan dari Oditur Jenderal TNI, Marsda TNI Reki Irene Lumme terkait penanganan perkara tersebut.
Baca juga: Saat Panglima TNI Jenderal Andika Luluskan Calon Perwira Karier yang Punya Masa Lalu Kelam
Menurut Reki, perkara tersebut tinggal menunggu Keputusan Penyerahan Perkara (Keppera).
"Kepperanya siapa ini?" tanya Jenderal Andika dikutip dari tayangan video youtube, Jumat (4/3/2022).
"Pangdam," jawab Marsda Reki Irene.
Mendengar hal tersebut, Jenderal Andika meminta langsung menghubungi Pangdam XVII/Cenderawasih agar kasus tersebut segera dituntaskan.
"Ini cukup lambat kemajuannya. Coba sekarang telepon Pangdam," kata Andika dalam rapat tersebut.
Tak berlama-lama, Jenderal Andika langsung menelepon Pangdam XVII/Cenderawasih saat itu meminta agar surat keputusan penyerahan perkara segera ditandatangani.
Baca juga: Saat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Temukan Tank Marinir Berusia 61 Tahun: Ini Sudah Kelamaan
"Jadi surat keputusan penyerahan perkara itu harus segera ditandatangani oleh Pangdam. Jadi suruh Kakumdam siapkan. Jadi usahakan besok lah harus sudah ditandatangani," perintah Jenderal Andika kepada Pangdam Cenderawasih.
Bagi Panglima TNI dalam menindak perkara hukum militer, jajaran tim hukum TNI dituntut untuk cepat serta teliti, demi memberikan hukuman setimpal untuk mereka yang terbukti melanggar.
Baca juga: Jokowi Sebut Panglima TNI Andika Perkasa Positif Covid-19, Tak Hadiri Rapim TNI-Polri 2022
Laporan berkala harus diberikan sesuai arahan Panglima TNI, setiap permasalahan akan di publikasikan ke khalayak umum sehingga transparan dalam menangani setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh oknum TNI.
"Tegakkan hukum militer bagi siapa pun yang melenggar tanpa terkecuali demi memberikan rasa keadilan secara menyeluruh," kata Andika.