Ketua Umum Sabahat Polisi Nilai WAG Anggota TNI-Polri Justru Permudah Kerja Penugasan
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh menilai, seharusnya tidak perlu khawatir dengan Whatsapp Group di jajaran anggota TNI-Polri.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran TNI-Polri, termasuk keluarganya untuk berdisiplin dalam menggunakan WhatsApp Group atau WAG.
Teguran Presiden Jokowi itu terkait adanya sejumlah kalangan diinternal TNI-Polri yang masih berdebat soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan.
Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman juga mewanti-wanti status para abdi negara itu melekat setiap hari.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh menilai, seharusnya tidak perlu khawatir dengan Whatsapp Group di jajaran anggota TNI-Polri.
Menurut Fonda, Whatsapp Group dibuat bertujuan untuk saling berbagi pengalaman dan memudahkan kerja-kerja penugasan.
Hal itu disampaikan Fonda dalam diskusi bertajuk Perlukah Mengatur Whatsapp Group Anggota TNI-Polri, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Grup WhatsApp TNI-Polri Ditertibkan
“Sejauh ini di Grup, yang saya tahu tidak pernah membahas tentang politik. Belakangan ini yang ramai dibahas di Whatsapp Group, (justru,red) tentang kenaikan gaji anggota Polri yang sangat diharapkan,” kata Fonda Tangguh.
Menurut Fonda, dengan adanya Whatsapp Group, hal itu dapat membantu anggota TNI-Polri untuk mendapatkan informasi dengan cepat.
Karena itu, Fonda pun mengatakan siapapun hendaknya tidak perlu terlalu mempermasalahkan keberadaan Whatsapp Group anggota TNI-Polri.
“Saya yakin kalaupun teman-teman TNI-Polri memiliki Whatsapp Group, pasti mereka mempunyai batas-batas (yang boleh dilakukan,red),” ucapnya.
Baca juga: Kapolri: Politik Polisi Adalah Politik Negara, Hanya Ada Siap dan Laksanakan
Ia meyakini hampir seluruh anggota Polri mematuhi ikrar Tribrata dan Catur Prasetya.