KPK Periksa Sejumlah Saksi untuk Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Suap Proyek Pemda Tulungagung
KPK memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Tulungagung, Rabu (2/3/2022).
Adapun para saksi yang diperiksa tim penyidik antara lain, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Imam Kambali; Bendahara PT Kediri Putra, Sri Mulyati, Aan Widuri Kurniani seorang wiraswasta; dan Budi Santoso, swasta.
"Para saksi hadir dan tim penyidik masih melakukan pendalaman antara lain mengenai dugaan adanya pemberian sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini untuk bisa memenangkan berbagai paket proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).
Sebelumnya, KPK menyatakan melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung.
Dengan begitu, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka.
Hanya saja, untuk saat ini KPK belum bisa mengungkapkan siapa identitas tersangka tersebut.
"Untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan hingga dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).
Sebab, dijelaskan Ali, sebagaimana komitmen KPK, pengumuman lengkap terkait hal dimaksud, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.