Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Sembako Cair Rp600 Ribu dan Tanpa Potongan, Penerima Bebas Memilih Tempat Pembelian Pangan

BPNT atau bantuan sembako senilai Rp 600 ribu sudah cair dan tidak ada potongan sama sekali. Penerima bebas memilih tempat pembelian pangan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Bantuan Sembako Cair Rp600 Ribu dan Tanpa Potongan, Penerima Bebas Memilih Tempat Pembelian Pangan
Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar wahid
Petugas Kantor Pos Martapura menyalurkan bantuan sembako Rp 600 ribu, Jumat (4/3/2022). BPNT atau bantuan sembako senilai Rp 600 ribu sudah cair dan tidak ada potongan sama sekali. Penerima bebas memilih tempat pembelian pangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang dikenal dengan bantuan sembako mulai dicairkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Nominal bantuan sembako yang diterima KPM pada pencairan kali ini sebesar Rp600 ribu.

Hal ini karena penyaluran bantuan program Sembako dirapel tiga bulan sekaligus, yaitu periode Januari, Februari, dan Maret 2022.

Adapun indeks bantuan sembako ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap KPM.

Baca juga: Bantuan Sembako Rp 600 Ribu Cair, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan

Baca juga: Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sembako Kemensos ke 18,8 Juta KPM

Penyaluran bantuan sembako Rp 600 ribu dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Selain itu, bantuan Kartu Sembako kini tidak lagi diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, melainkan uang tunai.

Lantas uang tunai tersebut dapat dibelikan bahan pangan atau sembako seperti beras, telur, minyak goreng, kacang-kacangan, dan lainnya.

BERITA REKOMENDASI

Yang jelas, dana bantuan sembako Rp 600 ribu tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.

Yang patut diketahui, pada pencairan bantuan sembako Rp 600 ribu tidak ada potongan sama sekali.

Bila ada pemotongan, masyarakat diminta untuk melapor dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Dikutip dari Instagram akun @kemensosri, percepatan penyaluran program sembako ini sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tak lain agar bantuan segera diterima masyarakat serta memaksimalkan pemanfaatan bantuan program sembako.

Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat.

Yaitu penerima bantuan sembako Rp 600 ribu bebas memilih tempat pembelian pangan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas