BPJS Kesehatan jadi Syarat Layanan Publik Tak Selaras dengan Narasi Jokowi Permudah Sistem Birokrasi
Kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus sejumlah layanan publik justru dianggap malah mempersulit sistem birokrasi yang ada di Indonesia.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
- Layanan pemberian izin tinggal terbatas (ITAS) baru
- Pemberian surat keterangan keimigrasian
- Pendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas
Baca juga: Ditujukan untuk Pekerja, Apa Perbedaan JKP dan JHT BPJS Ketenagakerjaan?
5. Sekolah
6. Jual-Beli Tanah
7. Pembuatan SIM, STNK, dan SKCK
8. Penerima Program Kementan dan KKP
Berita Rekomendasi
9. Pekerja Migran
Sebagian artikel telah tayang di https://nasional.kompas.com/read/2021/02/08/11514281/sebut-selama-ini-kaku-jokowi-minta-pelayanan-publik-lebih-cepat-dan-inovatif
(Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)