Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Lapor SPT Pajak Tahunan di www.pajak.go.id, Jokowi Ingatkan Batas Lapor SPT 31 Maret 2022

Presiden mengajak masyarakat lapor SPT Tahunan sebelum berakhir pada 31 Maret 2022. Lapor SPT dapat dilakukan secara online di www.pajak.go.id.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in Cara Lapor SPT Pajak Tahunan di www.pajak.go.id, Jokowi Ingatkan Batas Lapor SPT 31 Maret 2022
pajak.go.id
Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan. Cara Lapor SPT Pajak Tahunan di www.pajak.go.id, Jokowi Ingatkan Batas Lapor SPT 31 Maret 2022. 

Cara Aktivasi:

1. Permohonan dilakukan dengan mendatangi langsung KPP/KP2KP terdekat oleh WP sendiri dan tidak dapat dikuasakan kepada pihak lain;

2. WP mengisi, menandatangani, dan menyampaikan Formulir Permohonan Aktivasi EFIN;

3. Menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi:

- KTP (bagi WNI) atau Paspor dan KITAS/KITAP (bagi
WNA);

- NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT)

Pembagian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi

Berita Rekomendasi

1. Formulir 1770SS

Formulir ini untuk wajib pajak orang pribadi yang berstatus sebagai karyawan dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp.60 juta dan hanya bekerja pada satu perusahaan atau instansi dalam kurun waktu satu tahun.

2. Formulir 1770S

Formulir ini untuk wajib pajak orang pribadi yang berstatus sebagai karyawan dengan jumlah penghasilan bruto lebih dari Rp.60 juta dan atau bekerja di dua atau lebih perusahaan dalam kurun waktu satu tahun.

3. Formulir 1770

Formulir ini diperuntukkan bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas, penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan yang dikenakan PPh final, atau penghasilan dalam negeri maupun luar negeri lainnya.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Berita lain terkait SPT Pajak

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas