Angin Kencang Diperkirakan Terjadi hingga April 2022, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan angin kencang di sejumlah wilayah berpotensi terjadi hingga bulan April 2022.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan angin kencang di sejumlah wilayah berpotensi terjadi hingga bulan April 2022 mendatang.
Sebelumnya, angin kencang melanda wilayah Jabodetabek dan sejumlah wilayah di Jawa Barat, Sabtu (5/3/2022) siang.
Peristiwa tersebut, mengakibatkan kerusakan di berbagai lokasi hingga menelan korban jiwa.
Menurut Prakirawan Cuaca BMKG, Nanda Alfuadi, potensi angin kencang yang terjadi karena pergerakan awan Cumulonimbus.
“Potensi angin kencang ini diakibatkan dari pergerakan awan Cumulonimbus dari Samudara Hindia Barat Banten, kemudian bergerak memasuki wilayah Jabodetabek,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (6/3/2022).
Dampak yang dirasakan, lanjut Nanda, dapat berupa hujan ringan, sedang hingga lebat disertai angin kencang dan kilat atau petir, berdurasi singkat pada daerah yang dilaluinya.
“Pola-pola ini umumnya terjadi ketika siang dan sore hari.”
“Ini yang perlu menjadi perhatian bagi masyarakat dalam periode bulan Maret hingga April nanti,” jelasnya.
Baca juga: Awas! Angin Kencang Masih Terjadi Dua Hari ke Depan di Jabodetabek
Ia menegaskan, kondisi tersebut sering terjadi ketika periode peralihan di wilayah Indonesia.
Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melakukan langkah mitigasi.
Seperti, memangkas pohon besar di sekitar rumah dan menjauhi tiang-tiang saat fenomena terjadi.
Angin Kencang di Kota Bekasi Rusak Infrastruktur hingga Tumbangkan Pohon
Dikutip dari TribunJakarta.com, angin kencang di Kota Bekasi mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan infrastruktur rusak, Sabtu (5/3/2022).
Kasie Rekonstruksi dan Rehabilitasi BPBD Kota Bekasi, Idham Kholid, mengatakan pohon tumbang terjadi di beberapa titik ruas jalan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.