Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catatan Tahunan Komnas Perempuan, Kasus Kekerasan Berbasis Gender pada Perempuan Sebanyak 12 persen

Data Badan Peradilan Agama, kekerasan berbasis gender terhadap perempuan naik 52 persen dibandingkan tahun sebelumnya

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Catatan Tahunan Komnas Perempuan, Kasus Kekerasan Berbasis Gender pada Perempuan Sebanyak 12 persen
flickr.com
Ilustrasi kekerasan pada perempuan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komnas Perempuan melaunching Catatan Tahunan (Catahu) 2022. 

Pada laporan tersebut mencatat terjadi kenaikan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sebanyak 12 persen. 

Lonjakan ini bersumber pada data Komnas Perempuan, lembaga layanan dan Badan Peradilan Agama (Badilag).

Pemaparan ini disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah

Berdasarkan data secara keseluruhan, ada sekitar 338.496 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di tahun 2021. 

Sedangkan dari data Badilag, terjadi kenaikan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP) sebanyak 52 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Yang tadinya 215.694 di 2020 menjadi 327.629 di tahun 2021.

Baca juga: Empat Bentuk Kekerasan pada Perempuan yang Mengakibatkan Perceraian

Perharinya adalah 1.246 kasus. 

Di sisi lain, terjadi peningkatan pengaduan ke Komnas Perempuan sebanyak 80 persen.

Perharinya, ada 16 pengaduan yang masuk ke Komnas perempuan. 

Alimatul pun memaparkan 10 provinsi dengan kekerasan berbasis gender pada perempuan terbanyak.

"Ada 10 provinsi dengan kekerasan berbasis gender terbanyak.

Memang dengan pulau yang penduduknya terbanyak itu yang ini," ungkap Alimatul dalam acara launching Catatan Tahunan 2022 Komnas Perempuan secara virtual, Senin (7/3/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas