Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Tunai Rp600 Ribu bagi PKL dan Nelayan, Ada 2,7 Juta Penerima

Simak cara mendapatkan bantuan tunai Rp 600 ribu bagi PKL, warung, dan nelayan berikut ini.

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in Bantuan Tunai Rp600 Ribu bagi PKL dan Nelayan, Ada 2,7 Juta Penerima
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang- Simak cara mendapatkan bantuan tunai Rp 600 ribu bagi PKL, warung, dan nelayan berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendapatkan bantuan tunai Rp 600 ribu bagi PKL, warung, dan nelayan berikut ini.

Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan tunai di tahun 2022.

Salah satu bantuan tunai yang disalurkan yakni bantuan tunai untuk PKL, warung, dan nelayan.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin (7/3/2022), bantuan tunai untuk PKL, warung, dan nelayan ini bakal diberikan kepada 2,7 juta penerima.

Rinciannya, 1 juta PKL/warung dan 1,7 juta nelayan.

“Terkait bantuan tunai pedagang kaki lima dan nelayan ini sudah disiapkan untuk 2,76 juta penerima, 1 juta pedagang kaki lima/warung dan 1,76 (juta) nelayan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin, melalui konferensi video.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja di Laman prakerja.go.id dan SMS

Adapun besaran bantuan tunai ini ditetapkan sebesar Rp 600 ribu per orang.

BERITA TERKAIT

Bantuan tunai bagi PKL, warung, dan nelayan ini akan salurkan melalui TNI/Polri.

Penyalurannya dilakukan di 212 kabupaten/kota prioritas dalam program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di tahun 2022

“(Disalurkan) oleh TNI-Polri sejumlah 600 ribu per orang dan ini di kabupaten/kota prioritas untuk (Program) Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di tahun 2022 sebanyak 212 kabupaten/kota,” ungkapnya.

Cara mendapatkan bantuan tunai Rp 600 ribu

Bagaimana cara mendapatkan bantuan tunai Rp 600 ribu ini? 

Hingga artikel ini ditulis, belum ada petunjuk detail terkait penyaluran bantuan ini. 

Namun demikian, berkaca dari penyaluran bantuan tunai PKL dan warung tahun 2021, berikut cara untuk mendapatkan bantuan tunai ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas