Bantuan Tunai Rp600 Ribu bagi PKL dan Nelayan, Ada 2,7 Juta Penerima
Simak cara mendapatkan bantuan tunai Rp 600 ribu bagi PKL, warung, dan nelayan berikut ini.
Penulis: Daryono
Editor: Miftah
- Penerima bantuan adalah PKL, warung yang belum mendaatkan bantuan Banpres UMKM.
- Melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.
Bantuan Sembako Rp 600 Ribu
Selain bantuan untuk PKL, warung dan nelayan, pemerintah juga menyalurkan bantuan sembako senilai Rp 600 ribu.
Bantuan sembako ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bebas memilih tempat pembelian bahan pangan.
Hal tersebut diinformasikan melalui akun Instagram resmi @kemensosri.
Cara Cek Penerima Bantuan Sembako Rp 600 ribu dari Kemensos:
- Akses cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini;
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;
- Lalu klik tombol cari data.