Komisi III Minta PPATK Gandeng Bareskrim Polri Usut Temuan Dugaan Pencucian Uang Kasus Binomo
Andi Rio Idris Padjalangi, mendorong PPATK bekerja sama dengan Bareskrim Polri mengenai adanya temuan dugaan pencucian uang dalam kasus binomo.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat bekerja sama dengan Bareskrim Polri mengenai adanya temuan dugaan pencucian uang dalam kasus Binary Option Binomo yang dilakukan oleh pegiat media sosial.
"Kasus Binomo sedang ditangani Bareskrim Polri, PPATK dan Polri harus terus melakukan komunikasi dan kordinasi secara intens dalam kasus investasi bodong skema ponzi tersebut. Temuan dugaan pencucian uang oleh PPATK harus segera dilacak," kata Andi Rio, kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Mahfud MD Endus Duit Korupsi Dibawa Kabur ke Luar Negeri, KPK Bakal Kejar
Baca juga: Presiden Sudah Beri Pernyataan, Mahfud MD Minta Isu Penundaan Pemilu 2024 Tak Diperdebatkan Lagi
Baca juga: Kritik Pedas PDIP Tanggapi Anggaran Sirkuit Formula E di Ancol Mendadak Bengkak Rp 10 Miliar
Legislator Partai Golkar itu berharap, Polri dapat membangun kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memberantas iklan dan seruan investasi bodong yang telah marak di sosial media.
Langkah ini guna mencegah banyaknya korban berjatuhan dalam investasi bodong.
"Jangan sampai masyarakat mudah terprovokasi melalui sosial media oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan dengan cara menipu," ujarnya.
Baca juga: Minggu Ini, Bareskrim Bakal Periksa Pacar hingga Orang Tua Indra Kenz Terkait Kasus Binomo
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI itu menjelaskan, momentum kondisi pandemi Covid-19 dimanfaatkan bagi para oknum untuk mengajak masyarakat mengikuti investasi bodong.
Keuntungan yang menggiurkan dalam waktu yang cukup singkat, menjadi senjata pemikat yang paling ampuh bagi para pemain skema ponzi untuk menipu masyarakat.
"PPATK telah banyak memblokir rekening investasi bodong akhir akhir ini, tentunya ini langkah sigap dan patut kita apresiasi. Namun masyarakat harus lebih cerdas dan berhati hati dalam melakukan investasi, Jangan karena ingin memiliki uang banyak dalam waktu singkat, Namun berujung dengan kerugian dan hasil hampa," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.