Bantuan Sembako Rp 600 Ribu Cair Lewat Kantor Pos, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan sembako uang tunai sebesar Rp 600 ribu kini sudah cair melalui kantor pos. Ini caranya mencairkan dan cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sembako atau Bantuan Pangan Tunai (BNT) Rp 600 ribu kini sudah cair dan disalurkan ke masyarakat.
Penyaluran bantuan sembako Rp 600 ribu dilakukan melalui kantor pos dan diterima secara langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Diketahui, bantuan sembako kini tidak diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, melainkan uang tunai.
Selain itu, penyaluran bantuan dilakukan dengan cara dirapel tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2022.
Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id di HP, Cek Penerima Bantuan Sembako Rp 600 Ribu, Ini Cara Mencairkan
Baca juga: Bantuan Sembako Cair Rp600 Ribu, Penerima Bebas Pilih Tempat Pembelian Pangan
Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima bantuan sembako Rp 600 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing atau kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu memuat informasi penerima.
Mulai dari nama penerima bantuan sembako Rp 600 ribu, NIK, nomor BNT barcode, serta jumlah bantuan yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bantuan sembako Rp 600 ribu serta penggunaan bantuan.
Penerima bantuan sembako Rp 600 ribu wajib membawa KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Biasanya, ada jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.