Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Sembako Rp 600 Ribu Cair Lewat Kantor Pos, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan sembako uang tunai sebesar Rp 600 ribu kini sudah cair melalui kantor pos. Ini caranya mencairkan dan cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Bantuan Sembako Rp 600 Ribu Cair Lewat Kantor Pos, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Handout
Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2022 dari Kemensos ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan sembako uang tunai sebesar Rp 600 ribu kini sudah cair melalui kantor pos. Ini caranya mencairkan dan cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id 

Berikut cara cek penerima bantuan sembako Rp 600 ribu dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Berita Rekomendasi

Note:
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami


Cek daftar penerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako
Cek daftar penerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako (cekbansos.kemensos.go.id)

Namun yang perlu diperhatikan, data yang tersedia dalam situs tersebut masih data per Oktober 2021.

Sehingga perlu dikonfirmasi ulang untuk penerima per bulan ini.

Penggunaan Bantuan Sembako Rp 600 Ribu

Dana bantuan sembako Rp 600 ribu tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.

Dikutip dari Instagram akun @kemensosri, percepatan penyaluran program sembako sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tak lain agar bantuan segera diterima masyarakat serta memaksimalkan pemanfaatan bantuan program sembako.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas