PT Terbit Financial Technology Tanggapi Kemenkumham Kabulkan Permohonan Gojek Gunakan Merek Goto
Polemik sengketa merek Goto antara PT Terbit Financial Technology dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa milik Gojek dan Tokopedia masih berlanjut.
Editor: Willem Jonata
Di sisi lain, PT Terbit membantah berusaha menjegal bisnis maupun inovasi yang dibuat oleh PT Karya Anak Bangsa. Ia menilai, merek Goto yang dimiliki PT Karya Anak Bangsa menduplikat penamaan merek yang sudah lebih dulu dipatenkan ke PT Terbit Financial Technology.
“Silakan berbisnis namun berbisnislah dengan etika jangan main serobot merek milik orang lain. Merek goto yang digunakan oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa menggunakan penulisan yang sama dan identik dengan merek GOTO milik PT Terbit Financial yang juga menggunakan unsur susunan huruf berupa g-o-t-o”, pungkasnya.
Di lain pihak, Kuasa Hukum Goto milik Gojek, Juniver Girsang menyatakan akan menempuh jalur hukum dalam sengketa merek GoTo. Dia menilai PT Terbit telah berupaya menghambat kemajuan Gojek dan Tokopedia.
Juniver mengungkapkan, kliennya memilik hak penuh untuk menggunakan merek GoTo dalam kelas barang dan jasa nomor 9, 36, dan 39.
“Jadi tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku sebagai satu-satunya pemilik merek GOTO,” katanya dalam keterangan tertulis pada 10 November 2021.
Juniver menilai PT Terbit telah berupaya menghambat kemajuan Gojek dan Tokopedia dengan menuding GoTo menyerobot hak paten dan penggunaan logo perusahaan.
"Ekstremnya, tanpa alas hak, Terbit Financial Technology juga melarang klien kami menggunakan merek goto atau goto financial untuk alasan dan keperluan apapun juga," kata Juniver dalam keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).
Juniver mengklaim bahwa kliennya memiliki hak penuh untuk menggunakan merek GoTo dalam kelas barang dan jasa nomor 9, 36, dan 39. Ia juga memastikan bahwa brand GoTo juga telah terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
"Jadi tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku sebagai satu-satunya pemilik merek GOTO. GoTo sudah terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham," tegasnya.
Diketahui, PT Terbit Financial Technology juga telah melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek dan PT Tokopedia ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait penggunaan nama GoTo yang diduga memiliki kesamaan dengan produk milik pelapor.
Laporan ini diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021. Adapun terlapornya yakni PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, PT Tokopedia, beserta para CEO perusahan tersebut.