Eks Pegawai KPK Hadiri Sidang Gugatan Perdana Terhadap Jokowi dan 5 Pimpinan KPK di PTUN Jakarta
Puluhan eks pegawai KPK menghadiri sidang perdana gugatan terhadap Presiden Jokowi, 5 pimpinan KPK serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri sidang perdana gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), lima pimpinan KPK serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun sidang tersebut digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Cakung, Jakarta Timur.
"Hari ini, Kamis 10 Maret 2022, perwakilan eks-pegawai KPK menghadiri sidang perdana gugatan PTUN dengan agenda pemeriksaan persiapan," kata Manager Humas IM57+ sekaligus eks pegawai KPK Tata Khoiriyah kepada awak media, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: KPK: Ada Bagi-bagi Lahan Kavling di IKN Nusantara
Baca juga: Hukuman Edhy Prabowo Dikorting, KPK Singgung Korupsi Sebagai Kejahatan Luar Biasa
Dalam gugatan ini, Tata menyatakan, pihaknya berharap bahwa permohonan yang dilayangkan tersebut bisa diterima oleh majelis hakim PTUN Jakarta.
Diketahui, gugatan tersebut didasari atas tidak dilakukannya rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI oleh Pimpinan KPK dan kepala BKN soal proses seleksi pegawai KPK menjadi ASN yang dinilai maladministrasi.
"Kami berharap bahwa permohonan kami dapat diterima dan diputuskan dengan seadil-adilnya," kata Tata.
Tata menyebut, selama proses hukum, eks-pegawai KPK didampingi oleh kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Selanjutnya, AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, LBH Muhammadiyah, dan Indonesia Corruption Watch (ICW), Visi Law Office serta para tokoh nasional seperti Asfinawati, Busro Muqqodas dan Saor Siagian.
Baca juga: Sidang Perdana Eks Pegawai KPK Digelar di PTUN Jakarta Hari Ini, Berharap Diputuskan Seadil-adilnya
Baca juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas Ihwal Mars dan Himne KPK
Terpantau di lokasi, beberapa eks penyidik senior KPK turut hadir dalam sidang perdana ini, beberapa sosok itu di antaranya Harun al-Rasyid; Novel Baswedan; Tigor Nainggolan; Raswad Nugraha dan eks pegawai lainnya.
Sidang itu sendiri juga sudah berjalan, dan dibuka oleh majelis hakim PTUN Jakarta pada pukul 10.40 WIB.
Kendati demikian, pada mekanismenya, sidang ini digelar secara tertutup dan tidak dapat diakses oleh publik selain pihak tergugat maupun penggugat.
Diberitakan sebelumnya, Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih berlanjut meski sebagian besar pegawai yang tidak lolos sudah diangkat menjadi ASN di Polri.
Kabar terbaru, mantan pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK, Ita Khoiriyah dkk menggugat Presiden Jokowi, lima pimpinan KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan tersebut diajukan oleh para mantan pegawai KPK pada Selasa, 1 Maret 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.