Survei Ungkap 4 Alasan Isu Penundaan Pemilu & Presiden 3 Periode Layu Sebelum Berkembang
Survei LSI Denny JA mengungkap empat alasan mengapa isu penundaan pemilu dan presiden tiga periode layu sebelum berkembang.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei LSI Denny JA mengungkap empat alasan mengapa isu penundaan pemilu dan presiden tiga periode layu sebelum berkembang.
Peneliti LSI Denny JA Ardian Sopa menjelaskan alasan pertama adalah tidak adanya alasan kuat dan darurat untuk mengubah amanah reformasi, dan prinsip demokrasi yang sudah pula menjadi aturan konstitusi UUD 1945 bahwa pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali dan presiden dipilih paling banyak dua periode.
Sejumlah contoh alasan kuat yang dimaksud diantaranya negara sedang perang, terjadi bencana alam nasional yang membuat jaringan komunikasi porak-poranda, negara di tahun pemilu 2024 sedang di puncak pandemik.
Alasan kedua, kata dia, kursi partai penentang isu penundaan pemilu lebih banyak.
Berdasarkan catatannya, setidaknya terdapat tujuh partai di DPR yang sikapnya dapat dianggap sebagai penentang penundaan pemilu.
Baca juga: Bahas Wacana Penundaan Pemilu Bersama Airlangga, Surya Paloh: Tak Perlu Ada Diskursus Berkepanjangan
Tujuh partai tersebut yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKS, dan PPP.
Sementara itu, terdapat dua parpol yang dinilai sebagai pendukung isu tersebut yakni PKB dan PAN.
Ia mengatakan berdasarkan pada pasal 37 ayat 1 UUD 1945 amandemen dinyatakan bahwa usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Sementara itu, lanjut dia, anggota MPR terdiri dari DPR dan DPD yang totalnya berjumlah 711 orang yakni 575 anggota DPR ditambah 136 anggota DPD RI.
Artinya, kata dia, agar hal tersebut bisa diagendakan, dalam sidang MPR maka pengusul amandemen harus memiliki dukungan 237 kursi.
Padahal sejauh ini, menurutnya PKB dan PAN hanya memiliki 102 kursi.
"Sehingga untuk bisa mengajukan PAN dan PKB harus bisa memperoleh dukungan semua anggota DPD RI atau minimal 135 anggota DPR RI. Dan ini pun baru sebatas usulan," kata Ardian dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (10/3/2022).
Selain itu, kata dia, andaikata hal tersebut dietujui untuk dibahas maka dalam pembahasan harus dihadiri oleh 2/3 anggota MPR.
Setelah itu, keputusan itu memang harus diikuti oleh 50+1 anggota MPR RI.
"Jadi memang jalannya masih panjang. Dan di tahap awal untuk mengusulkan pun masih kurang banyak," kata dia.
Dengan demikian, kata dia, isu tersebut layu sebelum berkembang karena dua gagasan tersebut tidak sempat divoting secara resmi di dalam pengambilan keputusan di MPR untuk diamandemen karena memang kekurangan pendukung.
Alasan ketiga, kata dia, publik luas menentang penundaan pemilu fan presiden tiga periode.
Berdasarkan temuan survei yang dilakukan LSI Denny JA terbaru mereka yang menolak penundaan merupakan mayoritas yakni di angka 68,5%.
Selain itu, rata-rata nasional penentang isu presiden tiga periode juga angkanya tinggi yakni 70,3%.
Menurutnya kedua isu tersebut berpotensi menimbulkan perlawanan yang militan dari publik.
Hal itu karena kedaulatan rakyat yang sekarang sudah diberikan kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya secara reguler lima tahun sekali.
Dengan adanya dua isu tersebut maka bisa menjadi isu kezaliman buat masyarakat yang membuat publik bisa melawan secara militan.
Alasan keempat, kata dia, adanya potensi kerusuhan sosial.
Meskipun tidak ada yang menginginkan hal tersebut, namun jika dilihat dari penolakan publik yang begitu besar maka isu tersebut berpotensi menciptakan kerusuhan sosial.
Selain itu, kata dia, pata penganjur penundaan pemilu dan presiden tiga periode bisa mendapat label sebagai musuh rakyat atau bahkan pengkhianat reformasi.
Di samping itu, isu memperpanjang periode kekuasaan tanpa alasan yang kuat berpotensi akan menjadi isu kezaliman mengingat isu tersebut muncul di tengah kesulitan ekonomi.
"Jadi kita berharap bahwa memang kita jauh-jauh dari kerusuhan sosial. Tetapi jika ini terus dipaksakan dengan melihat dukungan publik yang sangat luas untuk penolakan penundaan pemilu, ini perlu diperhatikan dengan seksama sehingga potensi-potensi yang tidak kita inginkan itu tidak terjadi," kata dia.
Analisa mengenai empat alasan tersebut didasarkan pada temuan-temuan dalam survei LSI Denny JA yang dilakukan dengan metode multistage random sampling melalui wawancara tatap muka pada 23 Februari sampai 3 Maret 2022.
Dalam survei tersebut terdapat 1.200 responden di 34 Provinsi di Indonesia.
Margin of error (Moe) survei tersebut sebesar kurang lebih 2,9 %.
Selain survei, LSI Denny JA juga menggunakan riset kualitatif yang berupa analisis media dan
indepth interview untuk memperkuat temuan dan analisa.