Aksi di DPR RI, Massa Buruh Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Kenaikan Harga Bahan Pokok
Dalam aksinya buruh membawa sejumlah bendera dan banner tuntutan yakni menolak perpanjangan masa jabatan presidendan harga kebutuhan pokok tak naik.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh bersama sejumlah aliansi serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 11.00 WIB, ratusan massa dari kelompok tersebut berkumpul di depan Gedung DPR RI.
Mereka menggelar aksi sekaligus menyerukan sejumlah tuntutan.
Baca juga: Hari Ini Buruh Gelar Aksi di Depan Gedung DPR, Tuntut Penolakan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Baca juga: Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Polisi Siapkan Skema Pengamanan
Dalam aksi tersebut, mereka membawa sejumlah bendera dan banner tuntutan.
Dimana tuntutan pertama adalah menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
Alasan perpanjangan masa jabatan presiden karena alasan faktor ekonomi dinilai mengada-ada.
Karena faktanya, dalam pemilihan legislatif (Pileg) pada 1955 dan 1999 yang bisa berjalan sukses kendati inflasi dan pertumbuhan ekonomi RI kala itu sedang anjlok.
Baca juga: Isu Penundaan Pemilu Bakal Terus Digulirkan, Mahfud MD Tegaskan Tetap Amankan Pemilu 2024
Baca juga: Bareskrim Bongkar Modus Investasi Bodong, Wagub DKI Pesan Jangan Mudah Tergiur Kesuksesan Instan
Tuntutan kedua, batalkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 terkait JHT yang hanya bisa diambil di usia 56 tahun.
Ketiga, Partai Buruh meminta pemerintah dan DPR rapat bersama untuk bersikap tegas yakni setop perang Rusia dan Ukraina.
Sementara itu, tuntutan terakhir adalah mendesak agar harga kebutuhan pokok dikendalikan sehingga tidak melonjak tinggi.
Baca juga: Demi Minyak Goreng Murah Rp 10.500 Per Liter di Rawamangun, Warga Nekat Palsukan Kupon Bazar
Menurut rencana, massa aksi juga akan menggelar salat Jumat berjamaah di depan Gedung DPR RI.
Lalu lintas di depan Gedung DPR RI terpantau lancar.