Apresiasi atas Keberpihakan Kepada Petani, Rumah Zakat Berikan Kementan Happiness Awards 2022
Rumah Zakat dan Kementan selama ini juga telah bekerja sama dalam bidang pertanian di beberapa wilayah.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Rumah Zakat memberikan penghargaan "Happiness Awards 2022" kepada Kementerian Pertanian. Penghargaan tersebut diserahkan oleh CEO Rumah Zakat Nur Efendi dan diterima langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakorsin) Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian di IPB International Convention Center (IICC), Bogor, Kamis (10/3/2022).
Seperti diketahui, Rumah Zakat, seperti dilansir dari situs resminya, adalah lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, wakaf serta dana sosial lainnya melalui program pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lingkungan.
Salah satu program yang ditawarkan Rumah Zakat adalah Desa Berdaya yang menurut Nur Efendi adalah program pemberdayaan wilayah binaan berdasarkan pemetaan potensi lokal dengan sistem integrasi sehingga mempercepat pemberdayaan masyarakat, dari mustahik menjadi muzaki.
"Di Desa Berdaya itu ada petani berdaya, petani milenial. Kemudian ada pendampingan kelompok, pembiayaan sarana prasarana termasuk kemudian pendampingan akses pasar," kata Nur Efendi.
Menurut Nur Efendi, Rumah Zakat dan Kementan selama ini telah bekerja sama dalam bidang pertanian di beberapa wilayah baik yang sifatnya pendampingan maupun program bersama.
"Terakhir ini, di Subang, kita melakukan panen cabai bersama Kementan yang waktu itu diwakili oleh Direktur Pembiayaan," ungkapnya.
Penghargaan yang diberikan tersebut menurutnya sebagai bentuk apresiasi Rumah Zakat atas keberpihakan Kementan selama ini kepada petani.
"Petani adalah masa depan bagi bangsa Indonesia. Kita akan terus mendukung dan berkolaborasi," katanya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Rumah Zakat.
"Ini bentuk kolaborasi yang bagus. Rumah Zakat dan Kementan jelas memiliki tujuan yang sama dan tentunya mulia. Yaitu bagaimana agar kehidupan petani terus mengalami perbaikan dan kebutuhan makan penduduk Indonesia tercukupi dan harus dipastikan aman," pungkas Mentan. (*)