Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23, Pilih Pelatihan Sesuai Minatmu!

Hasil seleksi Kartu Prakerja telah diumumkan kemarin Rabu (9/3/2022), berikut cara membeli pelatihan Kartu Prakerja yang sesuai dengan minat peserta.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23, Pilih Pelatihan Sesuai Minatmu!
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Tahap Ikut Pelatihan Prakerja - Hasil seleksi Kartu Prakerja telah diumumkan kemarin Rabu (9/3/2022), berikut cara membeli pelatihan Kartu Prakerja yang sesuai dengan minat peserta. 

Pembelian pelatihan Prakerja hanya dibatasi hingga 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.

Jadi jangan sampai peserta Kartu Prakerja melewatkan batas waktu tersebut karena, jika terlambat peserta tidak akan bisa membeli pelatihan lagi.

Jika masih mengalami kendala, segera hubungi tim contact center mitra Platform Digital yang dipilih.

Baca juga: Cara Ikut dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23 di Tokopedia, Bukalapak, dan Pintaria

Cara Memilih Pelatihan Sesuai Minat di Dashboard Prakerja:

- Peserta dapat mencari Pelatihan yang sesuai minat, dengan meng-klik Pleatihan yang ada pada dashboard Prakerja.

- Cari pelatihan yang sesuai minat peserta

- Nantinya beberapa pelatihan sesuai minat peserta akan muncul

Berita Rekomendasi

- Peserta juga dapat memilih pelatihan berdasarkan kategori

- Pilih pelatihan yang cocok menurut peserta Prakerja

- Sebelum membeli pelatihan lihat rating dan ulasan tentang pelatihan tersebut

- Rating dan ulasan akan muncul, jika rating dan ulasan cukup baik, Anda dapat melanjutkan ke tahap pembelian Pelatihan

- Pilih Platform digital yang digunakan peserta untuk membeli pelatihan

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 di prakerja.go.id dan Langkah Ikuti Pelatihan

Peserta yang tidak melakukan pembelian setelah dinyatakan lolos seleksi, maka kepesertaannya akan dicabut.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas