Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Hadapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, KPK Sebut Tak Ingin Dianggap Hantu Pengganggu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Di Hadapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, KPK Sebut Tak Ingin Dianggap Hantu Pengganggu
Istimewa
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Se-Jawa Barat, Kamis (11/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK KBJB). 

Program Penyuluh Antikorupsi adalah upaya KPK untuk memastikan seluruh elemen masyarakat memiliki kompetensi dalam melakukan pendidikan antikorupsi secara efektif.

Acara pengukuhan yang dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Se-Jawa Barat, dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati dan Walikota se-Jawa Barat, Perwakilan Inspektur Khusus Irjen Kemendagri Teguh Narutomo, dan Perwakilan BPKP Jawa Barat, Kamis (10/3/2022).

Dalam sambutannya, Nawawi mengatakan, dengan adannya penyuluh antikorupsi, pendidikan antikorupsi bisa diimplementasikan dengan lebih efektif dan efisien di kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah. 

Ia juga menyebut penyuluh antikorupsi sebagai agen perubahan.

“Kita semua paham korupsi itu disebabkan kurangnya integritas. Mari kita bersama-sama terus bekerja dalam membangun agen-agen perubahan, agen-agen berintegritas demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi,” kata Nawawi dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022). 

Berita Rekomendasi

“Bapak dan Ibu penyuluh antikorupsi adalah mitra strategis KPK dalam upaya bersama memberantas korupsi, terutama dalam bidang edukasi. Mari kita bekerja sama, berkolaborasi dalam menciptakan masyarakat yang berintegritas,” tambahnya.

Baca juga: Eks Pegawai Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas Terkait SMS Blast

KPK juga telah menyelenggarakan sertifikasi penyuluh antikorupsi, untuk memastikan mereka memiliki kompetensi dalam melakukan pendidikan antikorupsi secara efektif. 

Sertifikasi itu dilakukan dengan mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi KPK (LSP KPK) sektor Antikorupsi pada tahun 2017, yang telah dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Berdasarkan data KPK, ada 2.047 orang Penyuluh Antikorupsi dan 228 Ahli Pembangun Integritas, sampai dengan Desember 2021. 

Mereka terdiri dari lintas profesi, lembaga, organisasi dan daerah dari 34 Provinsi seluruh Indonesia. 

Adapun Penyuluh Antikorupsi yang berdomisili di Jawa Barat sebanyak 343 orang.

Sementara Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK KBJB) adalah forum ketujuh dari 34 forum PAKSI Provinsi se-Indonesia yang telah dikukuhkan oleh Kepala Daerahnya.

Baca juga: Berkas Dinyatakan Lengkap KPK, Tersangka Penyuap Bupati Penajam Paser Utara Segera Diadili

Nawawi berharap, adanya para penyuluh antikorupsi di lingkungan pemprov dan pemda di seluruh Jabar, bisa meningkatkan Indeks Integritas wilayah Jabar yang masih rendah. 

Ia menyebut rata-rata Indeks Integritas di wilayah Jabar pada tahun 2021 masih rendah, yaitu sebesar 68,89. 

Lalu ada kabupaten di Jabar yang masuk 10 daerah dengan Indeks Integritas terendah se-Indonesia. 

Yaitu Kabupaten Tasik sebesar 45,2 dan Kabupaten Cirebon sebesar 50,7. 

Sedangkan Indeks Integritas Pemprov Jabar adalah 77,54.

Kondisi rendahnya rata-rata Indeks Integritas tersebut, berbanding terbalik dengan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Jabar pada tahun 2021. 

MCP rata-rata di Jabar adalah 75 persen, lalu MCP Pemprov Jabar sebesar 94,54 persen. 

Jauh di atas rata-rata MCP nasional yang sebesar 72 persen.

Itu artinya, upaya pencegahan korupsi yang diterapkan di Jabar belum terlaksana dengan baik. 

Karena menurut pegawai internal, masyarakat, dan para ahli, masih banyak praktik korupsi di pengadaan barang-jasa; jual beli jabatan; dan tipikor lainnya.

Oleh karena itu, Nawawi mengingatkan kepala daerah dan penyelenggara negara lainnya agar tidak pernah bosan berkoordinasi dengan KPK.

“Kami berharap jangan seperti zaman dulu, jangan menganggap KPK ini hantu-hantu yang mengganggu,” ujar Nawawi.

Baca juga: KPK Dalami Rencana Awal Pemberian Uang ke Hakim Itong

“KPK inginnya kalau sudah sekali melakukan OTT di suatu daerah, KPK lalu masuk untuk melakukan pencegahan dan berhasil. Tidak terjadi lagi OTT,” tambahnya.

Nawawi menekankan, konsep pencegahan korupsi itu jauh lebih bagus dari langkah-langkah penindakan. 

Tapi di suatu titik yang sudah tidak mungkin lagi dicegah, penindakan tetap diperlukan.

“Ada kalanya penindakan itu menjadi langkah pencegahan yang paling tepat,” sebutnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpesan kepada jajarannya agar jangan sampai salah langkah saat mengambil keputusan.

“Mau pergi kemana, mau ketemu siapa, mau tanda tangan apa, harus dipikirkan baik-baik," pesan Ridwan.

Ridwan menginginkan banyak berita baik di Jawa Barat dan jangan ada lagi berita penindakan kepala daerah atau pejabat di Jabar yang tertangkap oleh KPK.

“Kita tutup lubang yang berpotensi menghasilkan korupsi. Nah mulainya dari dalam, itu kuncinya political will dari pemimpinnya,” tegas Ridwan.

Ia mengatakan, bawahan hanya mengikuti apa yang dilakukan pimpinan. 

Jika pemimpinnya berani dan aktif mencegah korupsi, jajarannya akan mengikuti.

Baca juga: Periksa Wakil Bupati Buru Selatan, KPK Selisik Aliran Uang ke Tagop Soulisa

Di sisi lain, ia juga mengakui belum semua daerah di Jabar hasil MCP dan SPI nya baik. 

Sehingga itu menjadi tugas yang belum selesai untuknya sebagai gubernur bersama kepala daerah lainnya.

“Saya lihat sebagian yang hadir di sini kan tadinya wakil. Tapi karena suatu takdir, yang mayoritas kasusnya adalah korupsi, lalu naik menjadi nomor 1. Jangan diulangi lagi,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas