Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Shaf Salat Berjamaah Boleh Rapat Tanpa Jarak, Pengajian di Kantor Sudah Diizinkan

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya menyerahkan keputusan mengenai shaf salat kepada takmir masjid.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Shaf Salat Berjamaah Boleh Rapat Tanpa Jarak, Pengajian di Kantor Sudah Diizinkan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas mempersiapkan penanda jarak untuk salat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Sekarang pada Maret 2022, salat berjamaah sudah tidak dibatasi lagi karena virus Covid yang sudah terkendali. 

“Dengan demikian, salat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan,” ujarnya.

Tidak hanya itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran juga dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehataan.

Untuk itu, tambah Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan Khusyu’ dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.

“Sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya,” katanya.

Menurutnya, Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Dia mengajak optimalkan syiar Islam.

“Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” katanya.(Tribun Network/fah/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas