Shaf Salat Berjamaah Boleh Rapat Tanpa Jarak, Pengajian di Kantor Sudah Diizinkan
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya menyerahkan keputusan mengenai shaf salat kepada takmir masjid.
Editor: Hendra Gunawan

“Dengan demikian, salat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan,” ujarnya.
Tidak hanya itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran juga dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehataan.
Untuk itu, tambah Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan Khusyu’ dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.
“Sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya,” katanya.
Menurutnya, Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Dia mengajak optimalkan syiar Islam.
“Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” katanya.(Tribun Network/fah/wly)