Yusril: Amandemen Konstitusi Jadi Kunci Penundaan Pemilu, Tapi Hingga Kini Belum Ada Langkah Kesitu
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra turut menanggapi isu wacana penundaan pemilu 2024.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024.
Hal tersebut diungkapkannya dalam program Rosi episode "Utak-Atik Konstitusi Demi Tunda Pemilu" yang ditayangkan di kanal Youtube KOMPASTV pada Kamis (10/3/2022).
Awalnya Rosianna Silalahi sebagai pemandu acara mengatakan sejumlah pihak menilai manuver penundaan pemilu masih mungkin terus digulirkan dan mungkin untuk direalisasikan.
Rosi kemudian menanyakan kepada Mahfud bagaimana pandangannya terkait hal tersebut.
Baca juga: Eks Ketua MK Sebut Parpol yang Usul Penundaan Pemilu Cuma Main-main: Supaya Jadi Pembicaraan
Lantas, Mahfud mengatakan hal tersebut memang sangat mungkin.
Namun demikian, ia menegaskan tidak berada di dalam arena tersebut karena dirinya berada di dalam pemerintahan yang salah satu tugasnya memastikan Pemilu 2024, berjalan sesuai jadwal.
"Amat sangat mungkin. Kenapa tidak? Itu kan politik. Tetapi maksud saya, saya tidak ada di arena itu. Karena saya kan ada di dalam (pemerintahan). Mengamankan apa yang sudah ditentukan bahwa jadwal pemilu 14 (Februari 2024)," kata Mahfud.
Menurutnya meski kemungkinan mengenai hal tersebut ada sebagaimana telah terjadi di zaman Orde Baru, namun demikian akan sulit untuk direalisasikan sekarang.
Ia mengatakan hal tersebut di antaranya karena partai-partai tertentu telah menetapkan taret-targetnya pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Surya Paloh dan Airlangga Bertemu Bahas Soal Wacana Penundaan Pemilu, Apa Hasilnya?
"Kalau melihat perimbangan sekarang, dan info-info di bawah meja yang saya dengar, sulit sekali itu partai-partai tertentu yang sudah pakai target-target tahun 2024 itu akan apa. Nampaknya tidak mudah. Tapi itu mungkin saja terjadi dan mungkin tidak terjadi," kata dia.
Bagi Mahfud, orkestrasi tentang penudaan pemilu yang saat ini tengah digulirkan oleh sejumlah partai politik bukanlah sesuatu yang berbahaya.
Menurutnya, isu-isu seperti itu memang selalu menjadi bahan perbincangan khalayak ramai.
Ia pun menegaskan pemerintah tidak bisa menghalangi orang untuk membicarakannya.
"Tidak, bagi saya biasa-biasa saja. Kan selalu ramai isu macam-macam begitu. Bagi saya biasa saja," kata dia.
Baca juga: Demokrat: Lakukan Reshuffle Saja Pak Jokowi daripada Ada yang Ngemis Minta Pemilu Ditunda
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.