Yusril: Amandemen Konstitusi Jadi Kunci Penundaan Pemilu, Tapi Hingga Kini Belum Ada Langkah Kesitu
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra turut menanggapi isu wacana penundaan pemilu 2024.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Tribunnews/JEPRIMA
Alhi Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra | Kuasa hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat akan meninggalkan ruang sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK. Tribunnews/Jeprima
Mahfud juga mengatakan pernah bertemu dengan tiga ketua umum partai politik dan membahas ramainya isu penundaan pemilu.
Mereka yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa.
Namun dalam pertemuan tersebut, ia juga menegaskan dirinya akan memastikan bahwa Pemilu 2024 akan berjalan sebagaimana yang telah diperintahkan Presiden kepadanya.
"Saya sebagai Pemerintah sudah ditugaskan Presiden untuk mengumumkan dan memastikan bahwa Pemilu 2024 itu akan berjalan. Bahwa mereka berembuk dan ketemu di luar saya itu kan tidak apa-apa. Itu kan urusan mereka," kata dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan)
Baca berita lainnya terkait Masa Jabatan Presiden.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.