Imbas Polemik Kelangkaan Minyak Goreng: Ombudsman Bakal Panggil Kemendag hingga KPK Turun Tangan
Minyak goreng langka, Ombudsman bakal panggil Kemendag, KPK juga ikut turun tangan.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Banyak wilayah mengalami kelangkaan minyak goreng.
Bahkan, dibeberapa tempat warga harus mengantre panjang untuk memburu bahan pokok itu.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan ada dua kemungkinan penyebab minyak goreng alami kelangkaan.
Ia menduga ada oknum yang menimbun minyak goreng kemudian dijual ke luar negeri.
Baca juga: Mendag: Beli Minyak Goreng Secukupnya, Tidak Perlu Panic Buying
Selain itu, Lutfi juga menduga ada kebocoran di sektor industri, dimana minyak goreng dijual tak sesuai harga patokan pemerintah.
"Hasil timbunan itu, bahkan dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global, ini sudah melanggar hukum," kata Lutfi dalam keteranganya, Jumat (11/3/2022) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Lutfi mengaku ironis melihat terjadi kelangkaan minyak goreng.
Hal itu mengingat ketersediaan minyak goreng yang dimiliki pemerintah mencukupi.
Baca juga: Mendag: Stok Melimpah, Pemerintah Dorong Pemerataan Distrubusi Minyak Goreng di Seluruh Daerah
Bahkan melimpah yang dihasilkan dari penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," jelas Mendag saat melakukan kunjungan ke Pasar Kebayoran Lama, Rabu (9/3/2022).
Polemik kelangkaan minyak goreng ini lantas mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Termasuk ombudsman hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ombudsman Bakal Panggil Kemendag
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, seperti Perusahaan Kelapa Sawit (CPO) hingga produsen minyak goreng.
Ada tiga catatan Ombudsman mengenai kelangkaan minyak goreng.
Pertama, harusnya perusahaan CPO dengan produsen minyak goreng ini bersatu agar stok minyak goreng lancar.
Kedua, perlu memperkuat fungsi pengawasan di rantai distribusi minyak goreng.
Ketiga, menurut Ombudsman, ada kebijakan Kemendag yang tidak berhasil mengatasi kelangkaan minyak goreng, yakni perihal kemasan.
"Sebetulnya pola intervensi kita harus diuji, apakah tepat semua kemasan minyak itu harus diintervensi, mengingat minat masyarakat dalam bentuk curah."
"Pengamatan kami di lapangan selama hampir 3 kali ini, membuktikan treatment yang dilakukan pemerintah tidak berhasil dalam mengatasi kelangkaan," kata Yeka dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (12/3/2022).
Baca juga: Holding BUMN Pangan Sebut Telah Distribusikan 8 Juta Liter Lebih Minyak Goreng ke Pasar
Untuk itu pihaknya bakal memanggil Kemendag minggu depan untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.
Diharapkan kebijakan Kemendag nantinya bisa lebih responsif.
"Ombudsman berencana akan memanggil Kemendag untuk mengevaluasi ranah kebijakan ini agar dalam waktu dekat mampu menghadirkan kebijakan lebih responsif dan minyak goreng lebih terjamin ketersediaannya."
"Rencana kami kan ajukan minggu depan terkait dengan laporan informasi, terkait dengan upaya investigasi pemeriksaan kebijakaan ini," jelas dia.
KPK Ikut Turun Tangan
Tak hanya Ombudsman, reaksi juga datang dari KPK.
KPK bakal turun tangan mengusut kelangkaan minyak goreng ini.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan mengusut kelangkaan minyak goreng di pasaran.
KPK, katanya, sudah membahas hal tersebut dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Dalam waktu dekat mungkin perlu kita bahas tentang tata niaga bahan pokok, termasuk hortikultura dan bahan impor lainnya, termasuk di dalamnya kita ingin menyelamatkan kelangkaan yang merupakan kebutuhan rakyat, apakah itu minyak goreng, bawang, daging, termasuk kedelai dan beras," kata Firli kepada Tribunnews.com, Sabtu (12/3/2022).
Dalam waktu dekat, Firli mengajak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto untuk bergabung ke dalam barisan.
"Kita bisa merapatkan barisan sehingga kita selamat dari kelangkaan kebutuhan dan kita jamin ketercukupan dan ketersediaan bahan yang dibutuhkan masyarakat bisa dipenuhi," ujar Firli.
(Tribunnews.com/Shella Laifa/Suci Bangun/Ilham Rian)