Imbas Polemik Kelangkaan Minyak Goreng: Ombudsman Bakal Panggil Kemendag hingga KPK Turun Tangan
Minyak goreng langka, Ombudsman bakal panggil Kemendag, KPK juga ikut turun tangan.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Banyak wilayah mengalami kelangkaan minyak goreng.
Bahkan, dibeberapa tempat warga harus mengantre panjang untuk memburu bahan pokok itu.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan ada dua kemungkinan penyebab minyak goreng alami kelangkaan.
Ia menduga ada oknum yang menimbun minyak goreng kemudian dijual ke luar negeri.
Baca juga: Mendag: Beli Minyak Goreng Secukupnya, Tidak Perlu Panic Buying
Selain itu, Lutfi juga menduga ada kebocoran di sektor industri, dimana minyak goreng dijual tak sesuai harga patokan pemerintah.
"Hasil timbunan itu, bahkan dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global, ini sudah melanggar hukum," kata Lutfi dalam keteranganya, Jumat (11/3/2022) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Lutfi mengaku ironis melihat terjadi kelangkaan minyak goreng.
Hal itu mengingat ketersediaan minyak goreng yang dimiliki pemerintah mencukupi.
Baca juga: Mendag: Stok Melimpah, Pemerintah Dorong Pemerataan Distrubusi Minyak Goreng di Seluruh Daerah
Bahkan melimpah yang dihasilkan dari penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," jelas Mendag saat melakukan kunjungan ke Pasar Kebayoran Lama, Rabu (9/3/2022).
Polemik kelangkaan minyak goreng ini lantas mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Termasuk ombudsman hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ombudsman Bakal Panggil Kemendag
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, seperti Perusahaan Kelapa Sawit (CPO) hingga produsen minyak goreng.