Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Polemik Kelangkaan Minyak Goreng: Ombudsman Bakal Panggil Kemendag hingga KPK Turun Tangan

Minyak goreng langka, Ombudsman bakal panggil Kemendag, KPK juga ikut turun tangan.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Imbas Polemik Kelangkaan Minyak Goreng: Ombudsman Bakal Panggil Kemendag hingga KPK Turun Tangan
/JEPRIMA
Pedagang menata minyak goreng kemasan di pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu, (26/1/2022). Setelah seminggu diberlakukannya kebijakan satu harga, yakni minyak goreng kemasan berbanderol Rp 14 ribu per liter, ternyata penyesuaian harga tersebut belum terjadi di pasar tradisional. Satu di antaranya Pasar Jaya Pondok Labu, Jakarta. Tribunnews/Jeprima 

KPK, katanya, sudah membahas hal tersebut dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Dalam waktu dekat mungkin perlu kita bahas tentang tata niaga bahan pokok, termasuk hortikultura dan bahan impor lainnya, termasuk di dalamnya kita ingin menyelamatkan kelangkaan yang merupakan kebutuhan rakyat, apakah itu minyak goreng, bawang, daging, termasuk kedelai dan beras," kata Firli kepada Tribunnews.com, Sabtu (12/3/2022).

Dalam waktu dekat, Firli mengajak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto untuk bergabung ke dalam barisan.

"Kita bisa merapatkan barisan sehingga kita selamat dari kelangkaan kebutuhan dan kita jamin ketercukupan dan ketersediaan bahan yang dibutuhkan masyarakat bisa dipenuhi," ujar Firli.

(Tribunnews.com/Shella Laifa/Suci Bangun/Ilham Rian)

Baca berita soal polemik langka minyak goreng lainnya

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas