Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag: Peperangan di Eropa Berpengaruh kepada Jumlah Biaya Haji Jemaah Indonesia

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan kondisi geopolitik turut mempengaruhi biaya haji untuk jemaah di Indonesia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemenag: Peperangan di Eropa Berpengaruh kepada Jumlah Biaya Haji Jemaah Indonesia
STR / AFP
Jamaah yang berpakaian ihram terlihat sedang tawaf mengelilingi Kakbah dengan mengikuti garis melingkar di pelataran Kakbah. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan kondisi geopolitik turut mempengaruhi biaya haji untuk jemaah di Indonesia.

Hilman mengatakan kurs dolar yang menjadi mata uang untuk transaksi penyelenggaraan haji dapat terpengaruh oleh kondisi peperangan yang terjadi di Eropa.

Saat ini, peperangan di Eropa terjadi setelah Rusia menyerang Ukraina.

"Ada yang dinamis tetapi tidak terlalu fleksibel. Misal kurs dolar. Dolar nya nanti ketika kita tetapkan itu harganya berapa, situasi di Eropa seperti apa sih berdampak kepada dolar," ujar Hilman yang disiarkan channel Youtube Kemenag RI, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Izinkan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022 Diikuti Jemaah dalam Jumlah Besar

Selain dolar, harga bahan bakar pesawat juga dapat terpengaruh oleh kondisi geopolitik di Eropa.

Hilman berharap peperangan di Eropa usai, agar harga minyak dapat stabil. Sehingga biaya haji dapat ditekan.

BERITA TERKAIT

"Bahan bakar pesawat. Situasi di eropa. Saya berharap tidak ada perang antara negara-negara besar di Eropa ya, Uni Eropa dan lain akur lah. Harga minyak normal stabil itu juga," kata Hilman.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 16 Februari 2022, Kemenag telah mengusulkan Bipih 1443 H /2022 M senilai Rp45.053.368,00. Usulan ini naik jika dibanding Bipih 1441 H/2020 M.

Namun biaya ini dapat berkurang dengan perubahan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi telah mencabut kewajiban hasil tes PCR negatif dan karantina bagi pendatang.

Kemenag akan melakukan kaji ulang biaya perjalanan ibadah haji 1443 H/2022 M menyusul perubahan aturan ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas