Menag Singgung Tempat Ibadah Mulitagama, Kemenag: Upaya Siapkan Fasilitas Tempat Ibadah di Kampus
Menag menyinggung soal tempat ibadah multiagama pada sebuah webinar. Adapun maksud dari pernyataan tersebut adalah penyediaan tempat ibadah di kampus.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas sempat menyinggung mengenai tempat ibadah multiagama ketika memberikan sambutan pada Webinar Kebangsaan yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia, 5 Maret 2022 lalu.
Webinar tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Alumni Universitas Indonesia, Andre Rahadian; Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Rektor UI, Rektor IPDN, Rektor UNS, hingga Rektor Universitas Pancasila.
Sementara mengenai pernyataan Yaqut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al Asyhar pun angkat bicara.
Thobib mengatakan, istilah yang dikatakan oleh Yaqut tersebut bukan berarti satu tempat ibadah untuk semua agama.
Baca juga: Kemenag Jelaskan Konsep Tempat Ibadah Multiagama, Bukan Satu Tempat untuk Semua Agama
Baca juga: Kemenag Kaji Ulang Biaya Haji 2022, Pelaku Kasus UNS Dituntut 7 Tahun Penjara, Penulis Lupus Wafat
Selain itu, ide ini digagas untuk kepentingan kebutuhan tempat ibadah di perguruan tinggi di Indonesia.
“Istilah tempat ibadah multiagama itu bukan berarti satu tempat untuk ibadah bagi semua agama.”
“Ide tempat ibadah multiagama itu adalah upaya untuk menyiapkan fasilitas tempat ibadah untuk masing-masing agama di kampus,” ujar Thobib pada Jumat (11/3/2022) dikutip dari kemenag.go.id.
Thobib menambahkan, ide tersebut agar mendorong kampus atau perguruan tinggi untuk menyiapkan fasilitas tempat-tempat ibadah bagi mahasiswa hingga stakeholders lainnya sesuai dengan agama yang dianut.
Ia pun mencontohkan terbangunnya enam tempat ibadah sesuai dengan enam agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
“Jadi ide ini adalah ikhtiar agar setiap mahasiswa dan civitas akademika bisa mendapat fasilitas beribadah di kampus sesuai agamanya dan di tempat ibadanya masing-masing.
Ternyata, kata Thobib, ide ini telah direncanakan oleh perwakilan alumni UI dari berbagai fakultas yang mana menginginkan pembangunan fasilitas sejumlah rumah ibadah di lingkungan kampus.
Ia pun mengatakan, rencana dari alumni UI tersebut didukung oleh Menag karena menurut Yaqut, umat beragama di kalangan kampus, baik dosen maupun mahasiswa juga membutuhkan tempat ibadah.
Telah Dibangun dan Diresmikan di Dua Perguruan Tinggi
Universitas pertama yang memberikan fasilitas berupa enam tempat ibadah adalah Institut Teknologi Sumatera (ITERA) pada 6 Oktober 2021 lalu.