Polri Tegaskan Punya Alat Bukti Cukup Tetapkan Dokter Sunardi Jadi Tersangka Dugaan Terorisme
Kepolisian RI memastikan pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Dokter Sunardi menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana teroris
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memastikan pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Dokter Sunardi menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme terkait jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Diketahui, Dokter Sunardi ditembak mati oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2023 sekitar pukul 21.15 WIB. Dia ditembak mati setelah melawan petugas.
"Bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangka, dimana bukti-bukti tersebut adalah kegiatan-kegiatan aksi terorisme," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).
Gatot menyampaikan bahwa bukti yang dimaksud merupakan keterlibatan Sunardi dalam jaringan teroris JI.
Adapun dia diduga menjadi pemimpin lembaga kemanusiaan HIlal Ahmar Society yang terafiliasi dengan JI.
"(Tersangka) penasihat amir dan penanggung jawab Hilal Ahmar Society yang terafiliasi yayasan teroris JI dan sudah dilarang karena terbukti melakukan pembiayaan untuk teroris di Suriah," ungkap Gatot.
Menurutnya, Hilal Ahmar Society diduga bertugas dalam membiayai dan memfasilitasi teroris ke Suriah.
Sebaliknya, pihaknya bakal terus melakukan antisipasi adanya ancaman teroris di Indonesia.
"Densus 88 Antiteror bekerja sama dengan kepolisian di daerah untuk mengamankan lokasi, Densus 88 Antiteror tidak berhenti disini tetapi terus mengamankan dari ancaman teroris di Tanah Air," pungkasnya.
Baca juga: Tak Yakin Sunardi Terlibat Kasus Terorisme, Keluarga Minta Maaf Jika Sang Dokter Berbuat Kesalahan
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah. Penindakan tersebut setelah pelaku menabrak petugas saat akan ditangkap.
Adapun peristiwa penangkapan tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 21.15 WIB. Adapun terduga teroris berinisal SU yang juga merupakan warga Sukoharjo.
"Adapun saat penangkapan saudara SU dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).
Saat itu, kata Ramadhan, petugas juga sempat melompat naik di bak belakang mobil SU usai menabrakan mobil petugas. Alih-alih berhenti, SU justru berniat menjatuhkan petugas dari kendaraannya.
"Petugas yang naik di bak belakang mobil double kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan namun saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zigzag yang tujuannya menjatuhkan petugas," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan kendaraan SU pun terhenti seusai menabrak kendaraan lain yang melintas. Karena itu, petugas pun langsung melakukan tembakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ungkap Ramadhan.
Menurut Ramadhan, pelaku juga sempat dibawa petugas ke rumah sakit Bhayangkara. Namun, nyawanya tidak bisa terselamatkan dan telah dinyatakan meninggal dunia.
"Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.