Rencana Penerapan Digital ID, Litbang Kemendagri: Masyarakat Tertarik dan Antusias
Digital ID merupakan petunjuk identitas berbentuk digital yang diberikan ke seseorang setelah diidentifikasi dan diverifikasi secara fisik Dukcapil
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Rencana Penerapan Digital ID, Litbang Kemendagri: Masyarakat Tertarik dan Antusias
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Mohammad Noval mengatakan, rencana penerapan digital ID oleh Kemendagri disambur antusiasme masyarakat.
Hal itu, kata dia, tampak dalam hasil kajian aktual Penerapan digital ID dalam Pelayanan Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang disusun Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri pada 2021 lalu.
Digital ID merupakan petunjuk identitas berbentuk digital yang diberikan kepada seseorang setelah diidentifikasi dan diverifikasi secara fisik oleh Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
Baca juga: Kemendagri Pastikan Persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi ASN, Keluar Hari Ini
“Ketika tim ke lapangan, kita melihat langsung bagaimana masyarakat ketika kita jelaskan tentang digital ID, mereka sangat antusias dan tertarik untuk menggunakannya,” ucap Mohammad Noval, di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Meski begitu, hasil kajian tersebut juga mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan serangkaian upaya untuk meningkatkan literasi digital bagi masyarakat.
“Meningkatkan literasi digital, terutama untuk masyarakat pedesaan dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan lembaga non-profit,” tertulis sebagai salah satu rekomendasi.
Merespons hal tersebut, Noval mengatakan tahap awal yang dapat dilakukan pemerintah adalah meningkatkan sosialisasi.
Baca juga: Segera Beralih ke Digital, Mulai 30 April 2022 Siaran TV Analog di 166 Kabupaten/Kota akan Dimatikan
“Kita tentu mesti sering-sering melakukan sosialisasi dan diseminasi. Bukan hanya sebatas pemerintah pusat yang melakukan itu. Tapi juga setidaknya pemerintah daerah juga dapat melakukan itu. Misalnya untuk masyarakat yang belum terbiasa menggunakan aplikasi, harus ada yang membimbing. Pemerintah daerah bisa mendorong dengan membuat grup-grup fasilitator, sehingga bisa menjangkau masyarakat di tingkat bawah, khususnya masyarakat desa,” ucap Noval.
Sebagai informasi, Badan Litbang Kemendagri telah melakukan kajian komprehensif atas penerapan digital ID pada tahun lalu.
Kajian tersebut memetakan peluang, potensi, dan beragam hal yang perlu diperhatikan untuk penerapan digital ID.